Pages

Rabu, 14 Agustus 2013

kesehatan dan keselamatan di hotel




KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI HOTEL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PR : 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri Tenaga tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja sebanyak lebih dari  100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti, peledakan, kebakaran, pencemaran, dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Mengingat perusahaan-perusahaan berkembang pesat dan SDM yang dibutuhkan semakin tinggi, maka potensi bahaya dan resiko yang terjadi juga semakin besar salah satunya di hotel. Di hotel khususnya di bagian housekeeping department merupakan pekerjaan berat dan penuh resiko.
Bagi khalayak umum, konsep kebersihan melalui pengelolaan lingkungan adalah hal baru, begitu juga proses pekerjaan pembersihan yang mengutamakan aspek keamanan atau keselamatan kerja (safety environment housekeeping).
Pada dasarnya (safety environment housekeeping) adalah sistem kerja pembersihan yang tidak hanya sebatas menjaga kerapihan area atau sekedar mencegah sampah yang menghalangi pintu dan tangga darurat, tapi lebih daripada itu adalah terjaganya kewaspadaan bahwa musibah betapa pun tidak diinginkan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Berdasarkan penelitian, terdapat beberapa manfaat yang memiliki dampak sangat besar dari pekerjaan housekeeping yang dilakukan secara sistematis dan profesional. Seperti kita ketahui kecelakaan kerja sekecil apapun yang terjadi di housekeeping department  yang dialami oleh karyawan berhubungan dengan berbagai hal, yaitu biaya yang beberapa diantaranya diasosiasikan dengan perawatan medis dan kehilangan pendapatan,  juga berhubungan dengan kelancaran proses kerja yang berpengaruh dengan produktivitas kerja.
Berdasarkan  latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk mengangkat judul:
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI HOTEL”. ]

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dari housekeeping, kesehatan dan keselamatan kerja, penerapan dan konsep ?
2.      Bagaimana penerapan konsep kesehatan dan keselamatan kerja lingkungan hidup di  Hotel?
3.      Apa saja ruang lingkup kesehatan dan keselamatan kerja lingkungan hidup ?
4.      Rambu-rambu keselamatan (safety sign) apa saja yang digunakan dalam proses kerja di Hotel? 



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hotel
 Hotel merupakan salah satu unsur pariwisata yang mempunyai peranan besar di dalam memberikan pelayanan bagi wisatawan. Hotel bukan suatu tujuan wisatawan tetapi merupakan tempat dimana wisatawan beristirahat dan mengatur kegiatan selanjutnya. Oleh karena itu hotel dengan berbagai fasilitasnya harus mampu memenuhi kebutuhan wisatawan.
Hotel dengan sumber daya manusia yang berkualitas sangat diperlukan untuk memenuhi harapan tamu, maka dari itu memiliki karyawan yang berkualitas menjadi sesuatu yang berarti dan penting di dalam hotel oleh karena tamu-tamu yang ingin menikmati berbagai fasilitas yang terdapat di dalam hotel hampir semuanya menginginkan pelayanan dengan sumber daya manusia yang berkualitas.
Manajemen hotel yang terus menerus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan disamping produk-produknya pasti dapat meningkatkan kualitas yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh tamu. Peningkatan kualitas seringkali beehubungan dengan nilai dari suatu produk terlebih lagi pada peningkatan jasa terutama pelayanan, sehingga didalam penerapannya sesuai dengan harapan konsumen.
Memperoleh produk berupa pelayanan jasa yang berkualitas memang harus selektif dan tidak terkesan ikut-ikutan, supaya pelanggan tidak kecewa jika ternyata standar yang dipakai tidak orang yang satu berbeda dengan apa yang diinginkan oleh orang lain.
Perkembangan iklim pariwisata Indonesia memacu tiap-tiap provinsi untuk meningkatkan kualitas usaha wisata yang ada seperti halnya Ibukota Jakarta. Salah satu dari sekian banyak usaha wisata di Jakarta yang bergerak di bidang sarana akomodasi adalah Hotel Shangri-La Jakarta. Adanya antisipasi yang baik dengan manajemen kepada calon tamu tercermin dari kesediannya berbagai fasilitas yang memadai terlebih lagi didukung oleh sumber daya manusia yang handal dan berkualitas.
Mempunyai sumber daya manusia yang baik dan berkualitas memang bukan suatu pekerjaan yang mudah bagi manajemen. Namun bukan berarti manajemen tidak mampu menyediakan semua itu, walaupun pelayanan yang diberikan kepada tamu berupa bauran  budaya Indonesia dan standar pelayanan hotel yang telah ada namun secara keseluruhan pelayanan yang deberikan tergolong memenuhi standar pelayanan hotel berbintang.
Tamu akan akan menilai kualitas pelayanan jika dilihat dari dua aspek yaitu kinerja yang diberikan oleh pihak hotel ( dalam hal ini karyawan sebagai pelaku kinerja hotel ) dan harapan tamu terhadap jasa tersebut. Jika kinerja yang diberikan oleh hotel atau karyawan hotel memenuhi harapan tamu maka tamu akan merasa sangat puas oleh karena pelayanan yang diberikan. Begitu juga sebaliknya jika tamu merasa pelayanan yang diterima jauh lebih kecil dari kinerja hotel yang diharapkan maka tamu akan meras tidak puas dan lambat laun akan meninggalkan hotel.
Kualitas pelayanan yang baik sangat berpengaruh terhadap peningkatan hunian kamar yang pada akhirnya berpengaruh pada peningkatan pendapatan restoran,walaupun pendapatan dari sektor makanan dan minuman masih menempati urutan kedua dari pendapatan terbesar hotel.

2.2. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu diterapkan pada perusahaan dan organisasi guna menjamin keselamatan dan kesehatan para pegawainya. Apa sebenarnya definisi atau pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)? Dan apa pula tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?

A. Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil dibawah nilai tertentu (Simanjuntak, 1994). Sedangkan kesehatan kerja dapat diartikan sebagai kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja (Simanjuntak, 1994). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi kerja yang terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu proses aktivitas dan mengakibatkan terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta benda, serta gangguan lingkungan. OHSAS 18001:2007 mendefinisikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai kondisi dan factor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja (termasuk pekerja kontrak dan kontraktor), tamu atau orang lain di tempat kerja. Dari definisi keselamatan dan kesehatan kerja di atas serta definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan OHSAS dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah suatu program yangmenjamin keselamatan dan kesehatan pegawai di tempat kerja.

B. Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut:
1)      Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja,
2)      Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien, Menjamin proses produksi berjalan lancar.
2.3 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Di era globalisasi dengan persaingan bebas dan terbuka, sosialisasi dan penggunaan standart acuan untuk industri seperti standart kualitas, manajemen kualitas, manajemen lingkungan dan juga kesehatan dan keselamatan kerja. Definisi atau pengertian dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja adalah merupakan bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan atau implementasi, prosedur, proses dan sumber daya-sumber daya yang diperlukan dalam pengembangan dan penerapannya, studi pencapaian dan pemeliharaan dari kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja agar pengendalian resiko yang berhubungan dengan aktifitas kerja, penggunaan alat, penciptaan tempat kerja yang aman dan nyaman, produktif dan efisien.

A. Target dan Tujuan
Target dan tujuan dari manajemen sistem kesehatan dan keselamatan kerja adalah untuk menciptakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam tempat kerja di semua bagain yang terkait didalamnya sehingga dapat dicegah dan dikurangi timbulnya kecelakaan dan penyakit yang menyebabkan dan mepengaruhi kerja serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, efisien dan produktif dalam bekerja.

B. Alasan-alasan dalam penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamtan kerja
Karena kesehatan dan keselamatan kerja adalah bukan semata-mata kebutuhan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasioanal akan tetapi juga merupakan tanggung jawab dari para pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya. Disamping itu, penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja juga mempunyai banyak keuntungan bagi industri seperti:


C. Keuntungan langsung
·         Dapat mengurangi jam kerja yang hilang yang dikarenakan karena kecelakaan kerja.
·         Menghindari hilangnya nyawa ataupun benda material perusahaan karena kecelakaan kerja
·         Menciptakan tempat kerja yang produktif dan efisien karena pekerja merasa aman dalam tempat kerja.
D. Keuntungan tidak langsung
·         Meningkatkan image atau nama baik perusahaan pada pasar
·         Menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerjanya
·         Perawatan terhadap alat dan mesin kerja menjadi lebih baik sehingga alat dan mesin perusahaan menjadi tahan lama dan megurangi biaya untuk pembelian alat baru yang rusak.

Unsur dan element dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (berbagia sumber):

Komitmen dan Kebijakan
·         Komitmen dan Kepemimpinan
·         Penilaian awal tentang kesehatan dan keselamatan kerja
·         Kebijakan tentang kesehatan dan keselamatan kerja


Perencanaan
·         Perencanaan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko
·         Peraturan perundangan dan aturan lainnya
·         Traget dan tujuan yagn ditetapkan
·         Penentuan indikator kinerja
·         Perencanaan awal dan aktifitas yang sedang berlangsung

Penerapan dan pelaksanaan
·         Jaminan Ketrampilan
·         Sumberdaya manusia, alat dan material (dana atau uang)
·         Integrasi
·         Tanggung jawab
·         Konsultasi, motivasi dan penghargaan
·         Latihan dan kompensasi

Aktifitas pendukung
·         Komuinikasi
·         Pencatatan
·         Dokumentasi
·         Proses dan operasi dokumen
·         Pemeliharaan catatan dan manajemen informasi
Identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian resiko    
·         Mengidentifikasi sumber bahaya
·         Penilaian faktor resiko
·         Tindakan-tindakan yang diambil
·         Skema dan rekayasa alat
·         Tindakan administratif
·         Tinjauan ulang kontrak
·         Pembelian
·         Prosedur dalam menghadapi keadaan darurat dan bencana yang timbul
·         Prosedur dalam menghadapai kecelakan
·         Perencanaan prosedur pertolongan keadaan darurat

Pengukuran dan evalusi
·         Inspeksi dan evalusi
·         Audit sistem manajemen kesehatan dan keselamtan kerja
·         Tindakan perbaikan dan pencegahan
 2.6  Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
1.     Executive Housekeeper
Bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional housekeeping mengawasi pekerjaan supervisor dan roomboy meliputi kinerja kebersihan, kerapihan, keindahan serta kelengkapan kamar hotel.
2.      Asst. Executive Housekeeper
Bertanggung jawab menggantikan Executive Housekeeper jika dalam keadaan darurat.
3.      ADM
Bertanggung jawab atas status-status kamar dan menerima permintaan dari tamu.

4.      Floor Supervisor
Bertanggung jawab mengawasi kinerja setiap roomboy incharge di setiap floor.
5.      Public Area Supervisor
Bertanggung jawab mengawasi kinerja dari houseman, gardener, houseman floor dan memelihara seluruh area yang berada di hotel.
6.      Room Attendant/ Roomboy
Bertanggung jawab atas pengerjaan dan pemeliharaan kebersihan, kerapihan dan kenyamanan kamar tamu.
7.      Minibar Checker
           
Bertanggung jawab atas kelengkapan minibar yang ada pada setiap kamar tamu.

1.      Linen Attendant dan Uniform Attendant
Bertanggung jawab atas pelaksanaan pembersihan dan penanganan linen-linen hotel dan seragam karyawan hotel.
2.      Guest Valet
Bertugas mengambil cucian-cucian tamu dan mengantarkannya kembali bila sudah selesai dicuci.
3.      Houseman
Bertanggung jawab atas pengerjaan dan pemeliharaan dan juga kebersihan, keindahan serta kerapihan seluruh area hotel.
4.      Pool Attendant
Bertanggung jawab atas pengerjaan menjaga dan memelihara kebersihan kolam renang beserta fasilitasnya.
5.      Gardener
Bertanggung jawab dalam menjaga dan memelihara kelestarian, kebersihan, keindahan, serta pengadaan flower basket dan membuat mini garden untuk perihal acara-acara meeting

BAB III
KESIMPULAN

Dengan banyaknya keuntungan yang dapat diperoleh dari penerapan sistem manjemen kesehatan dan keselamatan kerja dan juga penerapan yang memenuhi kualifikasi yang sudah ditetapkan undang-undang atau peraturan yagn ditetapkan baik dalam perusahaan kecil, menengah ataupun industri besar akan mebuat industri tersebut lebih kompetitif, aman dan efisien serta produktif dalam menghadapi era globalisasi
3.1 Simpulan
Berdasarkan penelitian yang penulis telah laksanakan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja di housekeeping department  Savoy Homann Bidakara Hotel Bandung  terdapat beberapa manfaat yang memiliki dampak sangat besar dari pekerjaan housekeeping yang dilakukan secara sistematis dan profesional.
Namun Pada dasarnya (safety environment housekeeping) adalah sistem kerja pembersihan yang tidak hanya sebatas menjaga kerapihan area atau sekedar mencegah sampah yang menghalangi pintu dan tangga darurat, tapi lebih daripada itu adalah terjaganya kewaspadaan bahwa musibah betapa pun tidak diinginkan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu menerapkan pelaksanan konsep kesehatan dan keselamatan kerja sangat diutamakan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Jadi kesimpulan dari rumusan masalah dan hasil pembahasan laporan ini adalah:
       1. Pengertian  Housekeeping, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Penerapan dan Konsep
1.      Pengertian Housekeeping
Housekeeping adalah salah satu  department yang bertugas dan bertanggung jawab atas kebersihan,kenyamanan, keindahan maupun kelengkapan  seluruh area di dalam hotel agar karyawan dan tamu merasa nyaman dan aman berada di dalam hotel.
2.      Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu kondisi terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu proses aktivitas dan mengakibatkan terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta benda serta gangguan lingkungan.
3.      Pengertian Penerapan
Penerapan adalah suatu perbuatan mempraktekkan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan suatu kelompok  atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya.
4.      Pengertian Konsep
Konsep adalah suatu abstraksi yang menggambarkan ciri-ciri umum  objek, peristiwa atau fenomena lainnya.
2. Penerapan Konsep Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Hidup di Housekeeping  Department Savoy Homann Bidakara Hotel
2.1 Penerapan Konsep Kesehatan Lingkungan Hidup di Housekeeping  Department
Penerapan  konsep kesehatan kerja di housekeeping department terdiri dari beberapa hal,  yaitu:
1.      Infeksi dan Penyakit
2.      Pakaian Kerja
3.      Menjaga Kaki
4.      Penampilan
5.      Personal Hygiene
6.      Tangan
7.      Tidak Menularkan kepada Orang Lain
5.2 Penerapan Konsep Keselamatan Kerja Lingkungan Hidup di  Housekeeping Department
Penerapan  konsep keselamatan kerja di housekeeping department terdiri dari beberapa hal,  yaitu:
1.      Menggunakan Cleaning Material dan Cleaning Equipment
2.      Menggunakan Trolley
3.      Menggunakan Bahan Pembersih
4.      Menata Bed dengan Aman
5.      Menggunakan Pakaian Pelindung.
6.      Prosedur Menangani Kecelakaan.
4. Ruang Lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pada prinsipnya, ruang lingkup kesehatan dan keselamatan kerja mencakup tiga macam aspek, yaitu :
1.      Pekerja
2.      Pekerjaan
3.      Tempat kerja.
5. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Bahaya (Hazard) dan Resiko (risk)  yang   diakibatkan Bahaya (hazard)
Berikut ini faktor-faktor penyebab terjadinya bahaya (hazard) dan akibatnya, antara lain sebagai berikut:
1.      Chemical Hazard (bahaya kimia)
2.      Physical Hazard (bahaya fisik)
3.      Biological Hazard
4.      Ergonomic Hazard
5.      Mechanical Hazard
6.      Electrical Hazard
7.      Phychological Hazard
8.      Hazard Somatic.
5. Cara Pengendalian Bahaya (Hazard)
Ada beberapa macam cara pengendalian yang dapat dilakukan agar dapat terhindar dari penyakit akibat kerja, yaitu:
1.      Eliminasi
2.      Subtisusi
3.      Miniminasi
4.      Engineering Control
5.      Administrative Control
6.      Personal Protective.   
6. Rambu-Rambu Keselamatan (Safety Sign) di Housekeeping Department Savoy Homann  Bidakara Hotel
              Rambu-rambu keselamatan yang biasa digunakan di housekeeping department Savoy Homann  Bidakara Hotel Bandung, yaitu:
1.      Caution  (Perhatian / Waspada ) Contohnya yaitu:
CAUTION WET FLOOR, CLEANING IN PROGRESS, CAUTION MAN AT WORKING.
3.2  Saran
Pada kesempatan ini, ijinkanlah penulis untuk memberikan beberapa kepada pihak industri dan pihak sekolah yang sekiranya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan guna kemajuan di masa mendatang.
4.2.1 Saran untuk pihak industri
1.      Agar industri dapat memberikan seorang instruktur khusus pada hari-hari tertentu untuk memberikan  pelajaran teori yang berhubungan dengan pekerjaan yang dilaksanakan siswa/siswi sehingga siswa/siswi dapat mengerti dan memahami pekerjaan yang dilaksanakan khususnya di bagian housekeeping department.
2.      Room attendant dan houseman agar lebih meningkatkan penerapan kesehatan, keselamatan kerja lingkungan hidup khususnya dalam penggunaan chemical.
3.      Menambah  jumlah  persediaan perlataan dan perlengkapan khususnya di housekeeping department agar proses kerja lebih optimal.
4.      Lebih memonitoring anak trainee agar lebih terpantau kemajuan dan keterampilan selama melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda
5.      Lebih meningkatkan lagi kerjasama antar department agar tidak terjadi miss comunication.
6.      Lebih meningkatkan lagi kebersihan dan keasrian di area dan room.
7.      Lebih meningkatkan disiplin kerja karyawan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada di Savoy Homann Bidakara Hotel Bandung.
8.      Meningkatkan disiplin waktu agar pelaksanaan kerja di berbagai department dapat lebih teratur dan efisien.
4.2.2 Saran untuk sekolah
1.      Sekolah agar dapat memantau kegiatan siswa yang sedang melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) secara intensif sehingga segala kesulitan yang timbul dapat dipecahkan bersama.
2.      Pihak lembaga diharapkan dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pihak dunia usaha, dalam hal ini perhotelan.




DAFTAR PUSTAKA

Tim penyusun FT.2005. Hotel. Surabaya.FT Universitas Negeri Surabaya.
Zulkarnaen Yossi.2006. Kresi Manajemen Hotel.Jakarta. Puspa Swara.
Mulyawan Porrie.2006.Kesehatan dan Keselamatan Kerja                 (SMK 3).Jakarta.PT.BPK Gunung Mulya
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.1988.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta.Balai Pustaka








DOWNLOAD FILE DI SINI
KHASANAH ILMU
JUJUR - MUDAH - MURAH
http://khasanahilmuu.blogspot.com/2013/08/

9 komentar:

  1. Izin mengutip y, sbg referensi tgs..

    BalasHapus
    Balasan
    1. beress......

      jgn lupa singah-singah lagi ya
      komenntnya juga...
      hehe

      Hapus
  2. izin ya,,,, untuk aku jadiin refrensi, makasi sebelumnya ,,, :)

    BalasHapus
  3. Salam kenal,

    Sebelumnya saya sangat menghargai betapa kepedulian pada k3 saat ini banyak dipublikasikan dan dipromosikan melalui media seperti blog ini.

    Tapi izinkanlah saya memberi sedikit masukan.

    Housekeeping di k3 lebih banyak di asosiasikan dengan 5s atau afterwork clean up/preps. House keeping di hotel seperti ini akan lebih mantap lagi jika pendekatannya dari sisi health/kesehatan (k3 kan ada kesehatan dan keselamatan kerja)

    Jadi lebih tajam kalau dasar yg diambil bukan dari permenaker 5/96 mengenai smk3 tapi dari 1/70 ditambah dengan peraturan penerapan keaehatan di tempat kerja.

    Demikian saran saya.,

    Salam k3
    LT
    Penanggung jawab pjk3 bidang smk3 dan kelembagaan
    TransafeIndonesia

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pak luki,

      ternyata muncul di sini

      SAya tunggu Tulisan tentang SKKNI K3 terbaru 2019 atau sea Survival sertifikasi bnsp dan HUET sertifikasi BNSPnya dong

      Supaya lebiih mantap..


      Andi HSE

      Hapus
  4. artikelnya keren dan sangat memberikan informasi
    www.sepatusafetyonline.com

    BalasHapus
  5. Dapatkan Penghasilan Tambahan Disini..
    Donaco Poker.. Agen Terpercaya dan Teraman..
    Kemenangan besar bisa di dapatkan...

    Hubungi Kami Secepatnya Di :
    WHATSAPP : +6281333555662

    BalasHapus

 

Blogger news

Blogroll

About