Pages

Rabu, 14 Agustus 2013

sarana dan prasarana olahraga di aceh


SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA DI ACEH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Sarana prasarana olah raga adalah suatu bentuk permanen, baik itu ruangan di luar maupun di dalam. Contoh : cymnasium, lapangan permainan, kolam renang, dsb. (Wirjasanto 1984:154). Pengertian sarana prasarana tidak seperti yang di atas, namun ada beberapa pengertian lain menurut sumber yang berbeda pula. Sarana prasarana olah raga adalah semua sarana prasarana olah raga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olah raga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olah raga (Seminar Prasarana Olah Raga Untuk Sekolah dan Hubungannya dengan Lingkungan (1978).
Sarana prasarana secara umum banyak diartikan menurut beberapa sumber. Sarana adalah perlengkapan yang dapat dipindah-pindahkan untuk mendukung fungsi kegiatan dan satuan pendidikan, yang meliputi : peralatan, perabotan, media pendidikan dan buku (Internet menurut Asep). Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai makana dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Sarana prasarana adalah alat secara fisik untuk menyampaikan isi pembelajaran (Sagne dan Brigs dalam Latuheru, 1988:13). Dari berbagai definisi menurut para ahli dapat diartikan bahwa sarana prasarana adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis bangunan/tanpa bangunan beserta dengan perlengkapannya dan memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan.

1.2. Rumusan Masalah
Adapun Rumusan Masalah yang dapat kita tari dari latar belakang masalah diatas adalah  Bagaimana sebenarnya Sarana dan Prasarana Olahraga di Indonesia Khususnya di di Provinsi Aceh.

1.3. Manfaat Penulisan
Adapun Manfaat dari penulisan makalah ini adalah agar kita mengetahui tentang sarana Prasarana Olahraga di Aceh, agar kita dan pemerintah dapat mengetahui langkah apa dalam pembangunan sarana dan prasarana Olahraga di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Pengertian sarana prasarana umum
Sarana prasarana secara umum banyak diartikan menurut beberapa sumber. Sarana adalah perlengkapan yang dapat dipindah-pindahkan untuk mendukung fungsi kegiatan dan satuan pendidikan, yang meliputi : peralatan, perabotan, media pendidikan dan buku (Internet menurut Asep). Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai makana dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Sarana prasarana adalah alat secara fisik untuk menyampaikan isi pembelajaran (Sagne dan Brigs dalam Latuheru, 1988:13). Dari berbagai definisi menurut para ahli dapat diartikan bahwa sarana prasarana adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis bangunan/tanpa bangunan beserta dengan perlengkapannya dan memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan.

2.2.   Pengertian sarana prasarana olahraga
Sarana prasarana olah raga adalah suatu bentuk permanen, baik itu ruangan di luar maupun di dalam. Contoh : cymnasium, lapangan permainan, kolam renang, dsb. (Wirjasanto 1984:154). Pengertian sarana prasarana tidak seperti yang di atas, namun ada beberapa pengertian lain menurut sumber yang berbeda pula. Sarana prasarana olah raga adalah semua sarana prasarana olah raga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olah raga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olah raga (Seminar Prasarana Olah Raga Untuk Sekolah dan Hubungannya dengan Lingkungan (1978).
Sarana olah raga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk dan jenis peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olah raga. Prasarana olah raga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari tempat olah raga dalam bentuk bangunan di atasnya dan batas fisik yang statusnya jelas dan memenuhi persyaratanyang ditetapkan untuk pelaksanaan program kegiatan olah raga (Kumpulan Makalah Manajemen Olah Raga halaman 38). Dari beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa sarana prasarana oloahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis bangunan/tanpa bangunan yang digunakan untuk perlengkapan olah raga. Sarana prasarana olahraga yang baik dapat menunjang pertumbuhan masyarakat yang baik.

2.3.  Sarana prasarana olahraga di indonesia pada masa sekarang

Keadaan sarana prasarana  olahraga di Indonesia,menurut pengamatan ada dua faktor yang dapat berdampak positif dalam penyiapan prasarana olahraga sebagai berikut :

1.      Adanya konsep mengenai Otonomi Daerah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang.
2.      Adanya ketentuan bahwa tuan rumah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) sejak tahun 2000 ditetapakan daerah secara bergantian.

Sarana prasarana yang ada di Indonesia kurang mendapat perhatian secara khusus dari masyarakat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang sangat kompleks. Kenyataannya dapat dilihat pada ketidak berhasilan Kota Surabaya dalam membangun kawasan “Sport Complex” baru yang akan digunakan untuk menyelenggarakan PON XV -2000 akibat keterbatasan biaya. Keterbatasan ini disebabkan oleh krisis moneter yang terjadi di beberapa Negara Asia. Pelaksanaan ini terpaksa harus dialih kan ke Stadion Delta yang ada di Sidoarjo. Stadion ini digunakan untuk seluruh kegiatan PON yang berlangsung, baik upacara pembukaan, penutupan maupun pertandingan-pertandingan. Jelas dalam hal ini sarana prasarana di Indonesia sangatlah minim akan semua fasilitasnya.
Pada PON XVI -2004 dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan dan kota Palembang sebagai pusat dari penyelenggaraan pertandingan. Pada tahun 1978 dibangun Stadion Bumi Sriwijaya yang pada awalnya direncanakan untuk diklembangkan menjadi Stadion Utama tetapi pada akhirnya ditetapkan sebagai Stadion Atletik untuk dibangun lintasan atletik dengan bahan sintetis, sedangkan Stadion Utama direncanakan dibangun di Seberang Ulu di wilayah Jakabaring. Upaya pembangunan Stadion Utama Jakabaring di seberang Ulu dimaksudkan untuk mengembangkan kota kea rah selatan di areal reklamase sesuai dengan rencana Induk Kota yang telah disususn oleh Departemen Pekerjaan Umum.
Untuk Sport Complex telah dipersiapkan lahan reklame seluas 50 Ha yang nantinya akan dipakai untuk lokasi Stadion Utama dan dua buah gedung Olahraga yang dipergunakan untuk Senam dan cabang olahraga Bulutangkis. Selain itu ada beberapa sarana prasaran aolah raga outdoor untuk olahraga:voli pantai, soft ball, hoki dan lain-lainyang akan dapat ditampung. Diseberang kompleks satdion itu, sedang dibangun perumahan sebanyak 1.000 buah yang nantinya akan digunakan untuk PON XVI -2004 yang dimanfaatkan untuk tempat tinggal sementara atlit-atlit selama PON berlangsung. Setelah selesai kegiatan PON, maka perumahan ini akan dijual pada masyarakat untuk dijadikan pemukiman. Meskipun pembangunan sarana prasarana olahraga sedikit terhambat namun penggunaan bahan-bahan sarana prasrana olahraga cukup baik, misalnya saja yang telah disebutkan di atas mengenai penggunaan lantai dari bahan sintetis.
Kompleks Gelora Bung Karno di Senayan Jakarta memiliki luas lahan 279 Ha, sebagai areal dengan luas 155 Ha adalah lahan untuk kompleks olahraga yang sampai saat ini masih merupakan kompleks olahraga yang terlenghkap dan terbesar di seluruh Indonesia. Pada saat PON di Jakarta pada tahun 1996 didalam kompleks Stadion dapat diselenggarakan 18 cabang olahraga yang dipertandingkan. Stadion ini sampai saat ini dari waktu ke watu secara bertahap dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan untuk kegiatan-kegiatan olahraga.
Pengembangan dan pembanguna sarana prasaran olahraga tetap mengikuti perkembangan jaman, beberapa sarana prasarana olahraga yang telah diikutsertakan dalam kompetisi luar negeri dan memperoleh penghargaan adalah sebagai berikut :

1.      Gedung Pusat Latihan Bulutangkis, memperoleh IAKS Award pada tahun 1989 intuk kategori B. “Trainning For Top-level Sport”.
2.      Gedung/Lapangan Menembak, memperoleh “Bronz Award” untuk kategori F. “Trainning and Competition Facilities for special sport disciplines”
3.      Lapangan Latihan Softball/Baseball, memperileh IOC/IAKS Bronze Award tahun 1999 untuk kategori F, “Trainning and Competition Facilities for special sport disciplines”

2.4. Menciptakan sarana prasarana olahraga yang sesuai dengan   
        perkembangan jaman

Kegiatan olah raga memerlukan ruang untuk bergerak. Kebutuhan ruang untuk bergerak itu ditentukan dengan standar tuang ruang perorangan. Sarana prasarana olah raga paling sedikit atau minimal disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang berolah raga itu sendiri. Sehingga disini kunci dan tujuan sarana prasarana adalah sehingga media olah raga yang diharapkan dengan adanya sarana penunjang kegiatan olah raga berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat dapat menikmati olahraga dengan baik dan optimal.
Penggunaan Prasarana Olah Raga Selalu dikaitkan dengan Kegiatan Olah Raga yang Memiliki Sifat :
1.    Horisontal
Dalam arti bersifat menyebar atau meluas sesuai dengan konsep “Sport for All” atau dengan semboyan yang kita miliki memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan yang tujuannya untuk kebugaran dan kesehatan.

2.   Vertikal
Dalam arti bersifat mengarah ke atas dengan tujuan mencapai prestasi tinggi dalam cabang olah raga tertentu baik tingkat daerah nasional maupun internasional.
Penggunaan Prasarana Olah Raga Perlu Menyertakan 3 Faktor untuk dapat memnuhi kedua arah tersebut :

3.     Kuantitas
Guna menampung kegiatan olah raga yang jumlahnya mencukupi sesuai dengan ketentuan seperti yang ditentukan di dalam pedoman penyiapan prasarana.

4.   Kualitas
Guna menampung kegiatan olah raga prestasi prasaran olah raga yang disiapkan perlu memenuhi kualitas dengan syarat dan ketentuan masing-masing cabang olah raga :

5.        Memenuhi Standart Internasional
    Kualitas bahan atu material harus memenuhi syarat Internasional.

6.   Dana
Untuk menunjang kedua faktor diperlukan dana yang cukup sehingga cepat disiapkan prasarana yang mencukupi jumlahnya serta kualitas memenuhi syarat.

Dalam menciptakan sarana prasarana olah raga yang sesuai dengan perkembangan jaman yakni :

1.         Kuantitas sarana prasarana olahraga harus diperbanyak. Kualitas harus ditingkatkan agar tidak hanya kuantitas yang banyak, namun kualitasnya juga baik. Yang terpenting adalah dana, dana harus dirancang sedemikian rupa agar rencana pembangunan sarana prasaran olahraga dapat terlaksana dengan optimal.Untuk itu perlu dikembangkangkan ketiga faktor ini secara serius agar sarana prasarana olahraga di Indonesia sesuai dengan perkembangan jaman.
2.      Memperhatikan peta kependudukan Indonesia, kepadatan dan penyebaran penduduknya, karena jumlah kebutuhan prasarana olah raga harus sesuai dengan jumlah penduduk yang akan menggunakannya.
3.      Mengacu pada standar kebutuhan prasarana olahraga sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
4.      Otonomi Daerah dapat dimanfaatkan dengan baik yakni harus ada koordinasi agar dapat memberi saran dan pedoman teknis karena mereka lebih mengetahui bagaimana kondisi daerahnya sehingga dapat menyempurnakan pengembangan sarana prasarana olahraga yang sesua dengan perkembangan jaman.
5.      Adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat saling memberi masukan baik yang bersifat teknis maupun non teknis dan bekerjasama membangun sarana prasarana olahraga yang sesuai dengan perkembangan jaman.

2.5. Fungsi Dan Manfaat Sarana Dan Prasarana Olahraga
            Sarana dan prasarana olahraga merupakan modal utama dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga, melalui peningkatan ketersediaan fasilitas olahraga yang berkualitas baik dan memadai dalam artian harus di sesuaikan dengan standart keutuhan ruang perorangan.
            Sarana dan prasarana olahraga adalah daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis peralatan dan tempat berbentuk bangunan yang di gunakan dalam memenuhi prasaratan yang di tetapkan untuk pelaksanaan program olahraga.
            Fungsi sarana dan prasarana olahraga adalah sebagai pendukung pelaksanan suatu kegiatan terutama dalam pengajaran olahraga. Manfaat sarana dan prasarana olahraga adalah dapat meningkatkan kualitas kesehatan dengan pemakaian alat dan tempat olahraga dengan benar.




F. Sarana dan Prasarana Olahraga Yang ada di Provinsi Aceh
a)      Stadion Harapan Bangsa
Stadion Harapan Bangsa atau Stadion Lhong Raya adalah sebuah stadion sepak bola di Kota Banda Aceh, NAD, yang juga merupakan markas klub sepak bola Persiraja Banda Aceh dan Atjeh United FC yang bermain di Liga Primer Indonesia tahun 2011/2012. Stadion ini direnovasi setelah bencana Gempa bumi Samudra Hindia 2004. Stadion Harapan Bangsa memiliki kapasitas 45000 tempat duduk. Stadion kebanggaan Tanah Rencong ini sempat menjadi salah satu stadion Termegah di Indonesia tahun 2000 namun akibat kurangnya perawatan di stadion ini dan Terjadinya Gempa Tsunami membuat julukan itu menjadi hilang.

b)     Stadion H Dimurtala
Stadion H. Dimurthala Lampineung adalah sebuah stadion yang terletak di Gampong Lampineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Indonesia. Stadion ini dinamakan seperti nama legenda Persiraja Banda Aceh, H. Dimurthala atau lebih dikenal dengan nama Bang Mur dipergunakan untuk menggelar pertandingan sepak bola dan merupakan markas dari klub sepak bola Persiraja Banda Aceh. Stadion ini memiliki kapasitas 20.000 orang.

c)      Gedung Koni
Ia menjelaskan besaran dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Aceh ke KONI tidak seimbang dengan prestasi yang ditunjukkan. "KONI sebagai induk olahraga yang menaungi Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang-cabang olahraga kita nilai hari ini gagal memperlihatkan fungsi pembinaannya," ujarnya.






d)     Kolam Renang Tirta Raya Banda Aceh

BANDA ACEH - Kondisi Kolam Renang Tirta Raya di Jalan H Murthala, Kota Banda Aceh, makin memprihatinkan akibat belum dioperasikan. Bahkan, di dalam kolam renang dengan lantai mulai berlumut itu sudah ada ikan mujahir yang bebas berenang. Kondisi ini tentu sangat ironi, karena Tirta Raya memiliki fasilitas kolam renang dan kolam loncat indah berstandar nasional, setelah mengalami masa rehabilitasi oleh BRR, yang menghabiskan anggaran Rp 6 miliar.
e)      Pacuan Kuda Gayo
Menurut riwayatnya sebagaimana ditulis oleh a.r. Hakim aman pinan dalam buku “pesona tanoh gayo,” pacuan kuda sebagai sebuah hiburan rakyat sudah terselenggara sebelum belanda menginjakkan kakinya di bumi gayo. Pacu kuda di masa itu diselenggarakan pada saat luwes belang yang bertepatan dengan bulan agustus. Pertimbangannya, dalam bulan agustus, cuaca cukup mendukung karena berada dalam musim kemarau.
Awalnya, pacuan kuda diselenggarakan di kampung bintang, tepatnya dari menye yang jaraknya sekitar 1,5 km. Arena pacu tepat di tepi pantai, sisi barat berbatas dengan danau laut tawar sementara sisi timur dipagar dengan geluni. Waktu penyelenggaraannya dimulai pukul 08.00 wib sampai pukul 10.00 wib, kemudian dilanjutkan setelah shalat ashar sampai pukul 18.00 wib. Yang terkesan istimewa dengan pacuan kuda di kampung bintang adalah persyaratan joki, mereka tidak dibenarkan menggunakan baju alias telanjang dada.
Lalu apa yang diperoleh para pemenang waktu itu? Tidak ada hadiah, hanya ”gah” atau marwah yang dipertahankan. Kemenangan yang diperoleh tersebut dilanjutkan dengan perayaan dan syukuran oleh penduduk setempat dengan sistem berpegenapen yaitu saling sumbang menyumbang untuk biaya perayaan kemenangan tersebut. Kemudian, sekitar tahun 1912, pemerintah kolonial belanda melihat pacuan kuda dapat menjadi media untuk menyatukan rakyat, lantas mereka memindahkan pacuan kuda ke takengon, tepatnya di blang kolak yang sekarang bernama lapangan musara alun. Acara pacuan kuda yang diselenggarakan oleh kolonial belanda dikaitkan dengan hari ulang tahun ratu wilhelmina.
Supaya event tersebut meriah, oleh pemerintah kolonial disediakan biaya makan kuda, hadiah dan piagam kepada para juara. Tradisi memberikan hadiah berlanjut sampai hari ini. Sistem dan aturan pacuan kuda di blang kolak juga berubah. Arena pacu dibuat oval yang diberi pagar dari radang (rotan). Para joki yang sebelumnya mengendarai kuda dengan bertelenjang dada, maka di arena pacu blang kolak kepada para joki diberi baju warna warni. Kemudian, kuda-kuda yang dibolehkan bertanding bukan hanya dari kampung bintang, tetapi juga kuda-kuda dari seluruh wilayah onder-afdeling takengon dan daerah lainnya. Menyangkut dengan penonton, tidak ada pembatasan, ada anak-anak, pria maupun wanita sehingga pacuan kuda menjadi hiburan rakyat. Yang pasti, pada akhirnya pacu kuda menjadi tradisi dan bagian hidup dari rakyat aceh tengah.
Tahun ini, pacuan kuda akan diselenggarakan pada hari hut kemerdekaan ri, bulan agustus, di lapangan blang bebangka (kurang lebih 5 km dari kota takengon). Kuda-kuda yang menjadi peserta lomba juga sudah bervariasi, disamping kuda lokal (ukurannya kecil hampir seperti kuda poni) ada juga kuda peranakan yang tinggi badannya mencapai 1,70 cm

  f. Lapangan Sintesis lhong raya




BAB III
PENUTUP

3.1.        Kesimpulan
Sarana prasarana olah raga adalah suatu bentuk permanen, baik itu ruangan di luar maupun di dalam. Contoh : cymnasium, lapangan permainan, kolam renang, dsb.
Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai makana dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Sarana prasarana adalah alat secara fisik untuk menyampaikan isi pembelajaran.
            Sarana dan prasarana olahraga merupakan modal utama dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga, melalui peningkatan ketersediaan fasilitas olahraga yang berkualitas baik dan memadai dalam artian harus di sesuaikan dengan standart keutuhan ruang perorangan.
            Sarana dan Prasarana Olahraga Yang ada di Provinsi Aceh
a)      Pacuan Kuda Gayo
b)      Kolam Renang Tirta Raya Banda Aceh
c)      Gedung Koni
d)     Stadion H Dimurtala
e)      Stadion Harapan Bangsa
f)        Lapangan Sintesis lhong raya

DAFTAR PUSTAKA

Harrison & Balkemore, 1989.   Instructional Strategis, second edition WM. C.Brown  Publisher All Rights
Rusli Lutan. (1988).  Belajar Keterampilan Motorik: Pengantar Teori dan     Metode.
Jakarta:  Dirjen Dikti-Depdikbud.
Giriwijoyo, Santosa. (1991) Ilmu Faal Olahraga. Bandung : Ikip Bandung.
Giriwijoyo, Santosa. (2004). Fasuilitas Olahraga. Bandung : FPOK – UPI.
Rusli Lutan. (1993).  Hakekat dan Karakteristik Penjaskes dalam Kurikulum D-II PGSD. Jakarta: Dirjen Dikti-Depdikbud.
Rusli Lutan. (1998).  Perencanaan dan Pembangunan Sarana Olahraga.  Jakarta: Depdikbud-Dikdasmen.
Agus Mahendra (2006). Sarana dan Prasarana Olahraga. FPOK UPI. Modul Pembelajaran Prodi
PJKR. Tidak diterbitkan 


DOWNLOAD FILE DI SINI
KHASANAH ILMU
JUJUR - MUDAH - MURAH
http://khasanahilmuu.blogspot.com/2013/08/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About