Pages

Rabu, 14 Agustus 2013

Perubahan Sosial dan Budaya pada Masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN
            Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan – perubahan, yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan – perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan – perubahan yang lambat sekali, tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan – perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau.
            Para sosiolog pernah mengadakan klasifikasi antara masyarakat – masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat yang statis dimaksudkan masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat. Masyarakat yang dinamis adalah masyarakat – masyarakat yang mengalami berbagai perubahan yang cepat. Jadi setiap masyarakat, pada suatu masa depan dianggap sebagai masyarakat yang statis. Sementara itu, pada masyarakat lainnya, dianggap sebagai masyarakat yang dinamis.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun, dewasa ini perubahan – perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya, yang sering berjalan secara konstan. Ia memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi, karena sifatnya yang berantai, perubahan terlihat berlangsung terus, walau di selingi keadaan di mana masyarakat menagadakan reorganisasi struktur yang terkena perubahan.[1]





















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pembatasan Pengertian
1.    Definisi
Para sosiolog maupun antropolog telah banyak mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan – perubahan social dan kebudayaan. Supaya tidak timbul kekaburan, pembicaraan akan di batasi lebih dahulu pada perubahan – perubahan social

2.    Teori – teori Perubahan Sosial
Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan – perubahan sosial tidak akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran – lingkaran perubahan sosial tersebut. Akan tetapi, perubahan – perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala – gejala sosial harus dipelajari karena denga jalan tersebut barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi.
       Untuk mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor – faktor tersebut harus di teliti terlebih dahulu. Penelitian yang objektif akan dapat memberikan hukum - hukum umum perubahan sosial dan kebudayaan. Di samping itu, juga harus di perhatikan waktu serta tempatnya perubahan – perubahan tersebut berlangsung.
B.  Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
Ruang lingkup perubahan keebudayaan lebih luas. Sudah barang tentu ada unsur - unsure kebudayaan yang dapat di pisahkan dari masyarakat, tetapi perubahan – perubahan dalam kebudayaan tidak perlu memengaruhi system sosial. Seorang sosiolog akan lebih memperhatikan perubahan kebudayaan yang bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial, serta memengaruhinya. Pendapat tersebut dapat di kembalikan pada pengertian sosiolog tentang masyarakat dan kebudayaan.
Sebenarnya di dalam kehidupan sehari – hari, acap kali tidak mudah untuk menentukan letak grafis pemisah antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan yang tidak terjelma dalam suatu masyarakat. Dengan demikian walaupun secara teoritis dan analitis pemisahan antara pengertian – pengertian tersebut di rumuskan, di dalam kehidupan nyata, garis pemisah tersebut sukar dapat di pertahankan. Hal yang jelas adalah perubahan – perubahan sosial dan kebudayaan mampunyai suatu aspek yang sama, yaitu kedua bersangkut-paut dengan suatu penerimaan cara – cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuan – kebutuhannya.
Pada dewasa ini proses – proses pada perubahan – perubahan sosial dapat diketahui dari adanya ciri - ciri tertentu, yaitu sebagai berikut.
1.      Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.[2]
2.      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan di ikuti dengan perubahan – perubahan pada lembaga – lembaga sosial lainnya.
3.      Perubahan – perubahan tidak dapat di batasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat

C.  Beberapa Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
1.      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
a.       Unilinear Theories of Evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap – tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.
b.      Universal theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap – tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
c.       Mulitilined theories of evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian – penelitian tarhadap tahap – tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan system pencaharian dari system berburu ke pertanian, terhadap system kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya.

2.      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit untuk merumuskan masing – masing pengertian tersebut di atas karena batas – batas pembedaannya sangat relatif. Sebagai pegangan dapatlah di katakan bahwa perubahan – perubahan kecil merupakan perubahan – perubahan yang terjadi pada unsur – unsur struktur sosia yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.[3]

3.      Perubahan yang Di kehendaki atau perubahan yang Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Perubahan yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau di rencanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak – pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.[4] Pihak – pihak yang menghendaki perubahan di namakan agent of change, yaitu seseorang atau kelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga – lembaga kemasyarakatan.
Konsep perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencakup paham apakah perubahan – perubahan tadi diharapkan atau tidak di harapkan oleh masyarakat. Pada umumnya sulit mengadakan ramalan tentang terjadinya perubahan – perubahan yang tidak dikehendaki. Karena proses tersebut biasanya tidak hanya merupakan akibat dari satu gejala sosial saja, tetapi dari berbagai gejala sosial sekaligus.
Perubahan yang dikehendaki merupakan suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan Znaniecki ditafsirkan sebagai suatu proses yang di berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisasikan suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi untuk melegakan hilangnya keadaan yang tidak di kehendaki atau berkembangnya suatu keadaan yang di kehendaki. Legalisasi tersebut di laksanakan dengan tindakan – tindakan fisik yang bersifat arbitrative.[5]

D.  Faktor – faktor Yang menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
1.      Bertambah atau Berkurangnya Penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Missal, orang lantas mengenal hak milik infividual atas tanah, sewa tanah , gadai tanah, bagi hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak kenal.
             Berkurang penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kita atau dari daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Pada masyarakat – masyarakat yang mata pencaharian utamanya berburu, perpindahan seringkali dilakukan, yang tergantung dari persediaan hewan – hewan buruannya. Apabila hewan – hewan tersebut habis, mereka akan berpindah ke tempat – tempat lainnya.

2.      Penemuan – penemuan Baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation.[6] Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain – lain bagian masyarakat, dan cara – cara unsur kebudayaan baru tadi di terima, di pelajari, dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Apabila di telaah lebih lanjut perihal penemuan – penemuan baru, terlihat ada beberapa faktor pendorong yang di punyai masyarakat. Bagi individu pendorong tersebut adalah antara lain :
a.       Kesadaran individu – individu akan kekurangan dalam kebudayaannya;
b.      Kualitas ahli – ahli dalam suatu kebudayaan;
c.       Perangsang bagi aktivitas – aktivitas penciptaan dalam masyarakat.[7]
Di samping penemuan – penemuan baru di bidang unsur – unsur kebudayaan jasmaniah, terdapat pula penemuan – penemuan baru di bidang unsur – unsur kebudayaan rohaniah. Misalnya ideology baru, aliran – aliran kepercayaan yang baru, system hukum yang baru dan seterusnya.

3.      Pertentangan Masyarakat
Pertentangan masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan – pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau perantara kelompok dengan.
Pertentangan antara kelompok mungkin terjadi antara generasi tua dengan generasi muda. Pertentangan – pertengan demikian itu kerap kali terjadi, apalagi pada masyarakat yang sedang berkembang dari tahap tradisional ketahap modern.

4.      Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
a.       Sebab – sebab yang berasal dari lingkungan Alam Fisik yang Ada di Sekitar Manusia
Terjadinya gempa bumi, topan, banjir besar, dan lain – lain mungkin menyebabkan masyarakat – masyarakat yang mnendiami daerah – daerah tersebut terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya.
       Sebab yang bersumber pada lingkungan alam fisik kadang – kadang di timbulkan oleh tindakan para warga masyarakat itu sendiri. Misalnya penggunaan tanah secara sembrono tanpa memperhitungkan kelestrarian humus tanah, penebangan hutan tanpa memikirkan penanaman kembali, dan lain sebagainya.
b.      Peperangan
Peperangan dengan Negara lain dapat menyebabkan terjadinya perubahan – perubahan karena biasanya Negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada Negara yang kalah. Contohnya adalah Negara – Negara yang kalah dalam Perang Dunia Kedua banyak sekali mengalami perubahan dalam lembaga kemasyarakatannya.
c.       Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Apabila sebab – sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya.
Apabila salah satu dari kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur – unsur kebudayaan lain. Mula – mula unsur – unsur tersebut di tambahkan pada kebudayaan asli. Akan tetapi, lambat laun unsur – unsur kebudayaan aslinya di ubah dan dig anti oleh unsur – unsur kebudayaan asing tersebut.

E.  Faktor – faktor yang mempengaruhi Jalannya Proses Perubahan
1.      Faktor – faktor yang mendorong Jalannya Proses Perubahan
a.       Kontak dengan kebudayaan lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah diifusion. Difusi adalah proses penyebaran unsur – unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut, manusia mampu menghimpun penemuan – penemuan baru yang telah di hasilkan.
b.      System pendidikan formal yang maju
Pendidikan mengajarkanan aneka macam kemampuan kepada individu. Pendidikan memberikan nilai – nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka pikirannya serta menerima hal – hal baru dan juga bagaimana cara berfikir secara ilmiah.
c.       Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan – keinginan untuk maju
Apabila sikap tersebut melembaga dalam masyarakat, masyarakat merupakan pendorong bagi usaha – usaha penemuan baru.
d.      Toleransi terhadap perbuatan – perbuatan yang menyimpang (deviation), yang bukan merupakan delik.
e.       System terbuka lapisan masyarakat
System terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertical yang luas atau berarti memberi kesempatan kepada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri.
f.       Penduduk yang heterogen
Pada masyarakat yang terdiri dari kelompok – kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan ras ideology yang berbeda dan seterusnya, mudah terjadinya pertentangan – pertentangan yang mengundang kegoncangan – kegoncangan.

2.      Faktor – faktor yang menghalangi Terjadinya Perubahan
a.       Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
Kehidupan terasing menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan – perkembangan apa yang terjadi pada masyarakat lain yang mungkin akan dapat memperkaya kebudayaanya sendiri.
b.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang terlambat
Hal ini mungkin di sebabkan hidup masyarakat tersebut terasing dan tertutup atau mungkin karena lama di jajah oleh masyarakat lain.
c.       Sikap masyarakat yang sangat tradisional
Suatu sikap yang mengagung – agung kan tradisi dan masa lampau serta anggapan bahwa tradisi secara mutlak tak dapat di ubah menghambat jalannya proses perubahan.
d.      Adanya kepentingan – kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests
Dalam setiap organisasi social yang mengenai system lapisan, pasti akan ada sekelompok orang yang menikmati kedudukan perubahan – perubahan.

F.   Proses – proses Perubahan Sosial dan Kebudayaan
1.      Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat merupakan keadaan yang di idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat di maksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga – lembaga kemasyarakatan yang pokok benar – benar berfungsi dan saling mengisi.[8]

2.      Saluran – saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran – saluran perubahan social dan kebudayaan merupakan saluran – saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran – saluran tersebut adalah lembaga – lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan seterusnya. Lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focud masyarakat pasa suatu masa yang tertentu.

3.      Disorganisasi dan Reorganisasi
a.       Pengertian
Organisasi merupakan aetikulasi dari bagian – bagian yang merupakan suatu kesatuan fungsional. Tubuh manusia, misalnya, terdiri dari bagian – bagian yang masing – masing mempunyai fungsi dalam rangka hidupnya seluruh tubuh manusia sebagai suatu kesatuan. Apabila seseorang sedang sakit, bias dikatakan salah satu bagian tubuhnya tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi, secara keseluruhan bagian – bagian tubuh manusia tadi merupakan keserasian yang fungsional.

b.      Suatu Gambaran Mengenai Disorganisasi dan Reorganisasi
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah di lukiskan oleh William. I. Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya yang berjudul The Polist Peasant in Europe and Amerika.
       Pada masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakat. Segala sesuatu di dasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah satu unsure saja. Itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur dianggap sesuatu yang suci, tak dapat di ubah – ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat itu.
c.       Ketidakserasian Perubahan – perubahan dan Ketertinggalan Budaya
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tidak selalu perubahan – perubahan pada unsur  - unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang.
       Ada unsur- unsur yang dengan cepat berubah, tetapi ada pula unsur – unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur – unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada unsur – unsur kebudayaan rohaniah.

G. Arah Perubahan
Apa bila seseorang mempelajari perubahan masyarakat, perlu pula diketahui ke arah mana perubahan dalam masyarakat itu bergerak. Hal yang jelas adalah perubahan bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi, setelah meninggalkan faktor itu, mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang sama sekali baru, mungkin pula bergerak kearah suatu yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.[9]
Jauh sebelum orang Belanda dating ke Indonesia, orang Jawa telah mempunyai lemabaga-lembaga pendidikan tradisonalnya. Dalam cerita – cerita wayang, sering di ceritakan bahwa guru yang bijaksana, mengumpulkan kaum muda sebagai cantriknya di tempat kediamannya serta mengajarkan kepada mereka bagaimana caranya untuk dapat hidup sebagai warga masyarakat yang baik. Cantrik – cantrik tersebut hidup bersama – sama dengan guru mereka dalam pondok – pondok, dimana mereka bekerja untuk kelangsungan hidupnya dan kehidupan gurunya, sambil menerima ajaran – ajaran sang guru di sela – sela pekerjaan sehari – hari. System tersebut berlangsung berabad – abad lamanya, baik waktu pengaruh Hindu, Buddha maupun Islam masuk, hingga kini.
Dari gejala tersebut di atas, tidaklah dapat disimpulkan bahwa madrasah dan pesantren – pesantren tersebut sebagai lembaga pendidikan akan terdesak oleh lembaga – lembaga pendidikan yang secular.

H.  Modernisasi
1.      Pengantar
Modernisasi dan aspirasi – aspirasi modernisasi mungkin merupakan persoalan menarik yang dewasa ini merupakan gejala umum di dunia ini. Kebanyakan masyarakat di dunia dewasa ini terkait pada jaringan meodernisasi, baik yang baru memasukinya, maupun yang sedang meneruskan tradisi modernisasi. Secara historis, modernisasi merupakan suatu proses perubahan yang menuju pada tipe system – system social, ekonomi, dan politik yang telah berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke – 17 sampai pada abad ke – 19. Sistem social yang baru ini kemudian menyebar ke Negara – Negara eropa lainnya serta juga ke Negara – Negara Amerika Selatan, Asia, dan Afrika pada abad ke – 19 dan 20 ini.

2.      Pengertian
Proses medernisasi mencakup proses yang sangat luas. Kadang – kadang batas – batasnya tak dapat di tetapkan secara mutlak. Mungkin di suatu daerah tertentu, modernisasi mencakup pemberantasan buta huruf, di lain tempat proses tadi mencakup usaha – usaha penyemprotan rawa – rawa dengan DDT untuk mengurangi sumber – sumber penyakit malaria atau mungkin juga diartikan sebagai usaha membangun pusat – pusat tenaga listrik.
             Modernisasi merupakan suatu bentuk perubahan social. Biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada perencanaan yang biasa dinamakan dengan social planning. Modernisasi merupakan sesuatu persoalan yang harus di hadapi masyarakat yang bersangkutan karena prosesnya meliputi bidang – bidang yang sangat luas, menyangkut proses disorganisasi, problema – problema sosial, konflik antarkelompok, hambatan – hambatan terhadap perubahan, dan sebagainya.

3.      Disorganisasi, Transformasi, dan Proses Dalam Modernisasi
Disorganisasi adalah proses berpudarnya atau melemahnya norma – norma dan nilai – nilai dalam masyarakat karena adanya perubahan. Perwujudan disorganisasi yang nyata adalah timbulnya masalah – masalah sosial. Masalah sosial dapat dirumuskan sebagai penyimpangan terhadap norma – norma kemasyarakatan yang merupakan persoalan bagi masyarakat pada umumnya.

4.      Beberapa Syarat Modernisasi
Modernisasi pada hakikatnya mencakup bidang – bidang yang sangat banyak. Dalam abad social change ini mau tidak mau modernisasi harus di hadapi masyarakat. Bidang yang akan diutamakan oleh suatu masyarakat tergantung dari kebijaksanaan penguasa yang memimpin masyarakat tersebut. Namun demikian, modernisasi hamper pasti pada awalnya akan mengakibatkan disorganisasi dalam masyarakat. Apalagi disorganisasi mulai menyangkut nilai – nilai masyarakat dan norma – norma masyarakat. Proses yang terlalu cepat serta yang tidak mengenal istirahat hanya akan mengakibatkan disorganisasi yang terus – menerus karena masyarakat tidak pernah sempat untuk mengadakan reorganisasi.
Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang menekankan pada faktor – faktor  rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif dan konstruktif, dan agar proses tersebut tidak mengarah pada angan – angan, sebaliknya modernisasi harus dapat memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat ke arah waktu – waktu yang mendatang.[10]

Syarat – syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut :
1.      Cara berfikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
Hal ini menghendaki suatu system pendidikan dan pengajaran yang terencana dan baik
2.      System administrasi Negara yang baik, yang benar – benar mewujudkan birokrasi
3.      Adanya system pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
Hal ini memerlukan penelitian yang kontinu agar data tidak tertinggal
4.      Penciptaan iklim yang favorable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaa alat – alat komunikasi massa.
Hal ini harus di lakukan tahap demi tahap karena banyak sangkut pautnya dengan system kepercayaan masyarakat
5.      Tingkat organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
6.      Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial
Apabila itu tidak dilakukan, perencanaan akan terpengaruh oleh kekuatan – kekuatan dari kepentingan – kepentingan yang ingin mengubah perencanaan tersebut demi kepentingan suatu golongan kecil dalam masyarakat.














DAFTAR PUSTAKA

Wibert E. Moore, “Sociale Verandering”, dalam Social Change, di terjemahkan oleh A. Basoski, Prisma Boeken. Utrecth, Antwepen, 1965 hlm. 10
Ankie M. Hoogvelt, The sociology of Developing Societies. (London : The Macmillan Press Ltd, 1976), hlm 9
Koentjaraningrat, pengantar Antropologi, (Jakarta : Penerbit Universitas, 1965), hlm. 135 dan seterusnya.
Suhardi, Sri Sunarti. 2009.Sosiologi 3. Jakarta: Pusat Perbukuan, DepartemenPendidikan Nasional.
Laning, Vina Dwi. 2009.Sosiologi. Jakarta: Pusat Perbukuan, DepartemenPendidikan Nasional.
Kessing, Roger.M. 1981. Antropologi Budaya (Suatu Perspektif Kontemporer). Erlangga. Jakarta.
Widagdho, Djoko. 2003. Ilmu Budaya Dasar. Bumi Aksara. Jakarta.





[1] Wibert E. Moore, “Sociale Verandering”, dalam Social Change, di terjemahkan oleh A. Basoski, Prisma Boeken. Utrecth, Antwepen, 1965 hlm. 10
[2] Ankie M. Hoogvelt, The sociology of Developing Societies. (London : The Macmillan Press Ltd, 1976), hlm 9
[3] Wilbert E. Moore, op.cit., hlm. 72 dan seterusnya
[4] Selo Soemardjan, op.cit., hlm. 381 dan seterusnya.
[5] Ibid., hlm. 388.
[6] Koentjaraningrat, pengantar Antropologi, (Jakarta : Penerbit Universitas, 1965), hlm. 135 dan seterusnya
[7] Ibid., hlm. 137
[8] Selo Soemardjan, op.cit., hlm. 383

[9] Selo Soemardjan dan Soelaeman Soermadji, op.cit., hlm. 490
[10] Ogburn dan Nimkoff, op.cit., hlm.758




DOWNLOAD FILE DI SINI
KHASANAH ILMU
JUJUR - MUDAH - MURAH
http://khasanahilmuu.blogspot.com/2013/08/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About