Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah telah
mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila
yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup
bangsa, yang telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga
yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk
kelestarian dan kemampuan Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan
terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di
dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta
setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di
daerah.
Hal ini sesuai
Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan – urutan yang
bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam
rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat di pindahkan.Bagi bangsa
Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan
hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah
selayaknya kita pahami akan hakikatnya.
Selain dari pengertian
tersebut, Pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa,
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa,
dan
3. Pancasila sebagai sumber dari segala sunber
hukum dll.
B.
Rumusan Masalah
Untuk mempersempit
lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi
masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
1. Apa arti dari
Pancasila?
2. Apa maksud dari
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
3. Apa pengaruh
globalisasi terhadap kepribadian bangsa Indonesia?
B.
Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk memenuhi salah-satu tugas MID Semester mata kuliah
Pendidikan Pancasila, serta untuk mengetahui tentang pentingnya kehidupan
berbangsa dan bernegara pada umumnya.
C.
Sistematika Penulisan
Karya
tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB
I : Pendahuluan, Latar
Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan
Penulisan Makalah dan Sistematika Penulisan
BAB
II : Pengertian
Pancasila, Pancasila Sebagai Jiwa Dan
Kepribadian Bangsa Indonesia, Pengaruh
Globalisasi
terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
BAB
III : Penutup yang terdiri dari
kesimpulan dan saran
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima
asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah
Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam
buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Pancasila ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Adapun fungsi dari pancasila, antara
lain :
Pancasila sebagai Jiwa
Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan
dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya jiwanya masing-masing
yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai
jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman
Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo
dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara lain bahwa
tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan Pancasila
itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai
Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku
serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri
khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang
dimaksud dengan kepribadian.
Pancasila sebagai Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup
sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah
antara satu dengan yang lain.
Pancasila sebagai Dasar
Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau Philosofis Granslog.
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan
Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan
Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib
hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum
serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa
Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu,
kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian Nasional.
Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita moral
mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila sebagai
perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara
atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai Undang-undang
Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh
Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang
mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila untuk selama-lamanya.
Pancasila sebagai cita-cita
dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas dimuat
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan Undang-undang Dasar
1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa Pancasila, sehingga Pancasila
merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah yang
akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai palsafah hidup yang
mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan
Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa
Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa
Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa
Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
B.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang
Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan
ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan
bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah
pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang
masa.
Garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa
Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang
masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai
peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda
dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang.
Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota
kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya
bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia
secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita
memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa
tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka
Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu
merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia
dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan
bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang
juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri
khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan
dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang
merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan
rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan
dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib
dan damai.
Oleh karena itu yang
penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila
dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan
rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang
merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi
kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak
menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan
sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada
Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku
sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat
pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak
berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
C.
Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
·
Globalisasi adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
·
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu
proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh
bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison
A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna
(Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara
Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi
berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi
ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam
interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua
bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah
faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi
begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan
dapat tersebar luas ke seluruh
dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi
tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia.
Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh
negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan
politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi
nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
·
Pengaruh positif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari
aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut
akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional
bangsa.
3. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
·
Pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
5. Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di
atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan
tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa
menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi
aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi
maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia.
Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
·
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus
globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.
Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul
dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang
berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan
pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang
memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi
bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka
lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor
anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan
kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa
jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul
tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme
akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan
rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan
bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh
negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu
diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai nasionalisme.
·
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi
Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
2. Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya langkah-
langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi
yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak
akan kehilangan kepribadian bangsa.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang
berarti pancasila merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang
mana hal itu adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain. Oleh
karena itu, bangsa Indonesia harus menjadikan pengamalan Pancasila sebagai
perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalannya pun
harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara
pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara mampu melestarikan
nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya asing yang
masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
B.
Saran
Berdasarkan uraian di
atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa
Indonesia yang mana setiap warga negara
Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila
tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila
tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.
DAFTAR
PUSTAKA
Srijanto Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs.
1994 Tata Negara
DOWNLOAD FILE DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar