Sejarah Awal
Berdirinya PT. Bank Aceh
Gagasan untuk mendirikan Bank milik Pemerintah Daerah
di Aceh tercetus atas prakarsa Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Provinsi Atjeh
(sekarang disebut Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam). Setelah
mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah peralihan Provinsi Aceh di
Kutaraja (sekarang Banda Aceh) dengan Surat Keputusan Nomor 7/DPRD/5
tanggal 7 September 1957, beberapa orang mewakili Pemerintah Daerah menghadap
Mula Pangihutan Tamboenan, wakil Notaris di Kutaraja, untuk mendirikan suatu
Bank dalam bentuk Perseroan Terbatas yang bernama “PT Bank Kesejahteraan Atjeh,
NV” dengan modal dasar ditetapkan Rp 25.000.000.
Setelah beberapa kali perubahan Akte, barulah pada
tanggal 2 Februari 1960 diperoleh izin dari Menteri Keuangan dengan Surat
Keputusan No. 12096/BUM/II dan Pengesahan Bentuk Hukum dari Menteri Kehakiman
dengan Surat Keputusan No. J.A.5/22/9 tanggal 18 Maret 1960, Pada saat itu PT
Bank Kesejahteraan Aceh NV dipimpin oleh Teuku Djafar sebagai Direktur
dan Komisaris terdiri atas Teuku Soelaiman Polem, Abdullah Bin Mohammad Hoesin,
dan Moehammad Sanusi. Dengan ditetapkannya Undang-undang No. 13 Tahun 1962
tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, semua Bank milik
Pemerintah Daerah yang sudah berdiri sebelumnya, harus menyesuaikan diri dengan
Undang-undang tersebut.
Untuk memenuhi ketentuan ini maka pada tahun 1963
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh membuat Peraturan Daerah No. 12
Tahun 1963 sebagai landasan hukum berdirinya Bank Pembangunan Daerah Istimewa
Aceh. Dalam Perda tersebut ditegaskan bahwa maksud pendirian Bank
Pembangunan Daerah Istimewa Aceh adalah untuk menyediakan pembiayaan bagi
pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional semesta
berencana.
Sepuluh tahun kemudian, atau tepatnya pada tanggal
tanggal 7 April 1973, Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh mengeluarkan Surat
Keputusan No. 54/1973 tentang Penetapan Pelaksanaan Pengalihan PT Bank
Kesejahteraan Aceh, NV menjadi Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh.
Peralihan status, baik bentuk hukum, hak dan kewajiban dan lainnya secara resmi
terlaksana pada tanggal 6 Agustus 1973, yang dianggap sebagai hari
lahirnya Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh.
Untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada
Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh, Pemerintah Daerah telah beberapa kali
mengadakan perubahan Peraturan Daerah (Perda), yaitu mulai Perda No.10 tahun
1974, Perda No. 6 tahun 1978, Perda No. 5 tahun 1982, Perda No. 8 tahun 1988,
Perda No. 3 tahun 1993 dan terakhir Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Aceh Nomor : 2 Tahun 1999 tanggal 2 Maret 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan
Hukum Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh menjadi PT Bank Pembangunan Daerah
Istimewa Aceh, yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor : 584.21.343 tanggal 31 Desember 1999.
Perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah
menjadi Perseroan Terbatas dilatarbelakangi keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah
Istimewa Aceh dalam program rekapitalisasi, berupa peningkatan permodalan bank
yang ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia
dan Gubernur Bank Indonesia Nomor 53/KMK.017/1999 dan Nomor 31/12/KEP/GBI
tanggal 8 Februari 1999 tentang Pelaksanaan Program Rekapitalisasi Bank Umum,
yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Rekapitalisasi antara
Pemerintah Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan PT. Bank BPD Aceh di Jakarta
pada tanggal 7 Mei 1999.
Perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroan
Terbatas ditetapkan dengan Akte Notaris Husni Usman, SH No. 55 tanggal 21 April
1999, bernama PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh disingkat PT Bank BPD
Aceh. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dengan Surat
Keputusan Nomor C-8260 HT.01.01.TH.99 tanggal 6 Mei 1999. Dalam Akte
Pendirian Perseroan ditetapkan modal dasar PT Bank BPD Aceh sebesar Rp 150
milyar.
Sesuai dengan Akte Notaris Husni Usman, SH No.42
tanggal 30 Agustus 2003, modal dasar ditempatkan PT Bank BPD Aceh ditambah
menjadi Rp 500 milyar.
Berdasarkan Akta Notaris Husni Usman tentang
Pernyataan Keputusan Rapat No. 10 Tanggal 15 Desember 2008, notaris di Medan
tentang peningkatan modal dasar Perseroan, modal dasar kembali ditingkatkan
menjadi Rp1.500.000.000.000 dan perubahan nama Perseroan menjadi PT. Bank Aceh.
Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-44411.AH.01.02 Tahun 2009 pada tanggal 9 September
2009. Perubahan nama menjadi PT. Bank Aceh telah disahkan oleh Keputusan
Gubernur Bank Indonesia No.12/61/KEP.GBI/2010 tanggal 29 September 2010.
Bank juga memulai aktivitas perbankan syariah dengan
diterimanya surat Bank Indonesia No.6/4/Dpb/BNA tanggal 19 Oktober 2004
mengenai Izin Pembukaan Kantor Cabang Syariah Bank dalam aktivitas komersial
Bank. Bank mulai melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah
tersebut pada 5 November 2004.
Kantor Pusat Bank berlokasi di Jalan Tgk. H.M. Daud
Beureu-eh No.24 Banda Aceh. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2010, Bank
memiliki 1 Kantor Pusat Operasional, (termasuk kantor pusat), 24 Kantor Cabang,
serta 77 Kantor Cabang Pembantu.
Riwayat dan Perubahan Nama Serta
Badan Hukum
- 19
Nopember 1958 : NV. Bank Kesejahteraan Atjeh (BKA)
- 6 Agustus
1973 : Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh (BPD IA)
- 5
Februari 1993 : PD. Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh (PD. BPD IA)
- 7 Mei
1999 : PT. Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh, disingkat menjadi PT. Bank BPD Aceh
- 29
September 2010 : PT. Bank Aceh
Visi, Misi
& Motto
Visi
Mewujudkan Bank Aceh menjadi bank yang terus sehat, tangguh, handal dan terpercaya serta dapat memberikan nilai tambah yang tinggi kepada mitra dan masyarakat.
Mewujudkan Bank Aceh menjadi bank yang terus sehat, tangguh, handal dan terpercaya serta dapat memberikan nilai tambah yang tinggi kepada mitra dan masyarakat.
Misi
Membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan dunia usaha dan pemberdayaan dunia usaha dan pemberdayaan ekonomi rakyat, serta memberi nilai tambah kepada pemilik dan kesejahteraan kepada Karyawan.
Membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan dunia usaha dan pemberdayaan dunia usaha dan pemberdayaan ekonomi rakyat, serta memberi nilai tambah kepada pemilik dan kesejahteraan kepada Karyawan.
Motto / Corporate Image
Kepercayaan dan Kemitraan.
Kepercayaan dan Kemitraan.
“Kepercayaan” adalah
suatu manifestasi dan wujud Bank sebagai pemegang amanah dari Nasabah, Pemilik
dan Masyarakat secara luas untuk menjaga kerahasiaan dan mengamankan
kepercayaan tersebut.
“Kemitraan” adalah
suatu jalinan kerjasama usaha yang erat dan setara antara Bank dan Nasabah yang
merupakan strategi bisnis bersama dengan prinsip saling membutuhkan, saling
memperbesar dan saling menguntungkan diikuti dengan pembinaan dan pengembangan
secara berkelanjutan.
Dalam rangka mencapai visi, misi dan motto tersebut,
usaha PT. Bank Aceh diarahkan pada pengelolaan bank yang sehat dan pada jalur
yang benar, perbaikan perekonomian rakyat dan pembangunan daerah dengan
melakukan usaha-usaha bank umum yang mengutamakan optimalisasi penyediaan
kredit, pembiayaan serta pelayanan perbankan bagi kelancaran dan kemajuan
pembangunan di daerah.
Dalam rangka mengemban visi dan misi bank tersebut,
setiap karyawan dan manajemen harus dapat menganut, meyakini, mengamalkan dan
melaksanakan nilai-nilai filisofis yang luhur yang terkandung dalam pilar dan
perilaku budaya kerja, yaitu :
- Bekerja
adalah ibadah kepada Allah SWT dengan penuh keimanan dan ketaqwaan;
- Profesionalisme
dan integritas karyawan/manajemen;
- Pengelolaan
Bank secara Sehat dan Berdaya Saing Tinggi;
- Kepuasan
Nasabah yang tinggi;
- Prestasi
Kerja dan Kesejahteraan adalah Karunia Allah SWT.
Secara keseluruhan kegiatan usaha PT. Bank Aceh
mencakup :
- Kegiatan
Penghimpunan Dana
- Kegiatan
Penyaluran Dana
- Kegiatan
Pelayanan Jasa Bank
Target &
Sasaran
Dengan mempertimbangkan perekonomian dan perbankan
regional dan nasional yang semakin membaik, Bank Aceh dalam menetapkan target
pasar berpegang pada prinsip kehati-hatian dengan tetap mempertahankan sebagai
retail banking, melalui berbagai aktifitas sebagai berikut:
- Penghimpun
Dana
Penghimpunan dana yang dilakukan Bank Aceh bukan hanya diarahkan kepada dana-dana yang bersumber dari masyarakat tapi juga diarahkan kepada nasabah corporate maupun instansi dan departemen terkait. Untuk menciptakan kemadirian bank dalam penghimpunan dana, usaha-usaha penghimpunan dana pihak ketiga diarahkan pada dana-dana yang bersumber dari masyarakat (non-pemerintah) baik dari tabungan, giro maupun deposito. - Penyaluran
Dana
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka penyaluran dana lebih diarahkan kepada peningkatan kredit retail/KUK yang memberikan dampak multiplier kepada seluruh sektor usaha UMKM dan penyaluran kredit program kepada debitur-debitur binaan yang prospektif seperti kredit pertanian, kredit pola syariah dan lain-lain dengan tetap mengatur kesesuaian penyaluran kredit konsumtif dan produktif secara bertahap. Sedangkan untuk dana-dana yang belum tersalurkan dalam bentuk kredit dioptimalkan dalam bentuk penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan memperhatikan faktor likuiditas, rentabilitas dan resiko. - Jasa
Layanan Perbankan Lainnya
Diarahkan untuk memberikan jasa layanan yang unggul sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui upaya peningkatan teknologi, perluasan jaringan kantor dan kemitraan dengan lembaga/badan usaha/instansi lainnya.
Produk – Produk PT. Bank Aceh
Giro Bank Aceh
Giro adalah simpanan dalam rupiah Pihak Ketiga, yang
penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cheque, surat
perintah pembayaran lainnya atau dengan perintah pemindah bukuan ( misalnya
Bilyet Giro, Warkat Kliring, dll).
Kemudahan dan Keunggulan
- Dengan
Cek dan Bilyet Giro Bank Aceh, transaksi bisnis Anda menjadi lebih mudah.
- Pembukaan
rekening, pencairan ataupun penyerahan Cek dan Bilyet Giro Bank Aceh dapat
dilakukan di semua kantor cabang Bank Aceh.
- Dukungan
kantor cabang Bank Aceh yang tersebar di seluruh daerah memberikan Anda
lebih banyak keleluasaan untuk melakukan transaksi perbankan yang Anda kehendaki.
Dimanapun Anda berada, kegiatan perbankan sehari-hari Anda tetap berjalan
seperti biasa.
- Informasi
Suku Bunga Giro dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Nama Produk
|
%
Bunga |
Minimum
Saldo |
GIRO
PEMERINTAH PUSAT
|
1.50
|
0
|
GIRO
PEMERINTAH DAERAH
|
1.50
|
0
|
GIRO
BUMN/BUMD
|
1.00
|
0
|
GIRO
PEMERINTAH CAMPURAN
|
1.00
|
200,000
|
GIRO
PERUSAHAAN UMUM (PRIBUMI)
|
1.50
|
1,000,000
|
GIRO
PERUSAHAAN UMUM (NON PRIBUMI)
|
1.50
|
1,000,000
|
GIRO
YAYASAN/BADAN SOSIAL/KOPERASI
|
1.50
|
1,000,000
|
GIRO
PERORANGAN (PRIBUMI)
|
1.50
|
500,000
|
GIRO
PERORANGAN (NON PRIBUMI)
|
1.50
|
500,000
|
GIRO ANTAR
BANK
|
1.50
|
0
|
GIRO
LAINNYA
|
1.50
|
500,000
|
Persyaratan
- Perusahaan
- Akte
pendirian
- NPWP
- TDP
(Tanda daftar Perusahaan)
- SITU/SKITU
- Foto
Kopi KTP 2 lbr
- Pas
foto 3 x 4, 2 lbr
- Gapensi/Gapeknas/Kadin
Tanda rekanan
- *Kalau
kuasa harus ada akte kuasa yang asli
- Bisa
ditambahkan: SSP (surat setoran pajak), SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan)
Yayasan / Koperasi
- Akte
Pendirian
- Anggaran
Dasar/AD ART
- Struktur
Organisasi
- Foto
Kopi KTP
- Pas
foto 3 x 4, 2 lbr
- NB:
Yang buka rekening paling kurang harus 2 orang (Ketua & Bendahara)
Perorangan
- NPWP
- Foto
kopi KTP
- Pas
foto 3 x 4, 2 lbr
Pemerintah
- Foto
kopi KTP
- Pas
foto 3 x 4, 2 lbr
- Foto
kopi SK
- Dihadiri
oleh Ketua & Bendahara
Deposito Bank Aceh
Deposito adalah simpanan pihak ketiga yang
penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan
perjanjian antara Bank dengan yang bersangkutan dan atas simpanan itu bank
memberi bunga, dengan suku bunga yang ditetapkan pada waktu
perjanjian/persetujuan dibuat atau disesuaikan dengan Surat Keputusan Bank.
Kemudahan dan Keunggulan
- Tersedia
berbagai pilihan jangka waktu yang dapat Anda tentukan sesuai dengan
kebutuhan Anda, yaitu: 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.
- Bunga
yang kompetitif.
Nama Produk
|
Jangka Waktu
(Bulan) |
Persen
Bunga |
Deposito
Berjangka 1 Bulan
|
1
|
6.00
|
Deposito
Berjangka 3 Bulan
|
3
|
6.25
|
Deposito
Berjangka 6 Bulan
|
6
|
6.25
|
Deposito
Berjangka 12 Bulan
|
12
|
6.25
|
Deposito
Berjangka 24 Bulan
|
24
|
6.25
|
Deposito
Berjangka 1 Bulan Bank Lain
|
1
|
6.00
|
Deposito
Berjangka 3 Bulan Bank Lain
|
3
|
6.00
|
Deposito
Berjangka 6 Bulan Bank Lain
|
6
|
6.00
|
Deposito
Berjangka 12 Bulan Bank Lain
|
12
|
6.00
|
Persyaratan
- Deposito
tidak dapat dipindah tangankan namun dapat dijaminkan kepada Bank sebagai
surat berharga dalam hal pengikatan atau penghapusan terhadap suatu
kewajiban atau hutang antara Anda dengan Bank.
- Jika
Deposan meninggal dunia, deposito dibayarkan kepada ahli warisnya. Dalam
hal Deposan terdiri dari dua orang atau lebih berlaku ketentuan-ketentuan.
- Deposito
akan dibayar kembali hanya pada tanggal jatuh tempo. Penarikan atas jumlah
tersebut seluruhnya atau sebagian sebelum tanggal jatuh tempo tidak
diperkenankan kecuali Deposan setuju untuk tidak menerima bunga untuk
waktu yang sudah berjalan.
- Pada
saat melakukan penyetoran Deposito dimana Anda mencantumkan langsung
ditransfer ke R/K Ybs, maka Bank pada saat jatuh tempo akan langsung
melakukan intruksi tersebut. Dengan demikian Bilyet Deposito yang Anda
pegang tidak berlaku lagi.
- Bunga
atas Deposito akan dibayarkan tiap bulan atau pada tanggal jatuh tempo
sesuai dengan keinginan Deposan.
- Untuk
Deposito yang telah jatuh tempo tidak diberikan bunga lagi dan
diperhitungkan sebagai setoran biasa.
- Deposito
yang dibuka dalam bentuk “Automatic Roll Over” pada saat jatuh
tempo maka tinggal suku bunga untuk peroiode selanjutnya disesuaikan
dengan tingkat suku bunga yang berlaku.
Tabungan Seulanga
Kemudahan dan Keunggulan
- Tabungan
Seulanga adalah produk tabungan terbaru Bank Aceh.
- Dengan
tagline “Seutuhnya Melayani Nanggroe”, Tabungan Seulangan memiliki keunggulan
dengan suku bunga Progressive. Dengan demikian, semakin tinggi saldo
tabungan, semakin tinggi suku bunga yang diberikan.
- Mendapat
fasilitas ATM Seulanga (Fitur ATM Seulanga sama dengan ATM platinum)
- Mendapat
Fasilitas Mobile Banking
- Dapat
dijadikan sebagai jaminan kredit
- Sebagai
sarana pembayaran listrik,telepon,air dan telepon seluler
- Pertanggungan
asuransi jiwa sebesar Rp. 10.000.000,-. Biaya premi pertangggungan
asuransi jiwa nasabah tabungan Seulanga ditanggung oleh Bank. Pengajuan
Klaim dapat dilakukan paling lambat 9 (Sembilan) bulan sejak Tertanggung
meninggal dunia diajukan ke kantor Bank Aceh atau kantor perwakilan Jasa
Raharja terdekat di Seluruh Indonesia.
- Penabung
berhak diikutsertakan dalam perebutan Hadiah Langsung Seulanga berdasarkan
poin penabung dengan syarat penabung mempunyai saldo minimum
Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) per bulan selama rekening aktif.
Seputar Tabungan Seulanga
- Pada
saat mengajukan aplikasi pembukaan rekening tabungan Seulanga, penabung
sekaligus mengajukan aplikasi fasilitas kartu ATM Seulanga.
Informasi
|
Nilai
|
Suku Bunga
|
|
-Saldo
> Rp. 150.000,-Rp. 10 juta
|
5 %
|
-Saldo
> Rp. 10 juta – Rp. 50 juta
|
6%
|
-Saldo
> Rp. 50 juta
|
7%
|
Setoran
Pertama
|
Rp.
500.000,-
|
Setoran
Selanjutnya
|
Rp.
100.000,-
|
Minimal
Saldo
|
Rp.
150.000,-
|
Adm.
Pemeliharaan Rek.
|
Rp.
3.000,-
|
Adm.
Pemeliharaan Kartu
|
Rp.
7.000,-
|
Adm. Tutup
Baku
|
Rp.
20.000,-
|
- Bunga
hanya diberikan pada rekening tabungan dengan saldo diatas Rp.150.000,- ke
atas
- Bunga
tabungan dibayar setiap bulan dan dicatat pada rekening tabungan yang
bersangkutan pada tiap-tiap akhir bulan
- Besar
tingkat bunga tabungan bersifat progressive dihitung berdasarkan saldo
harian (makin tinggi saldo tabungan, makin tinggi pula suku bunga yang
diberikan.
Poin Hadiah Langsung
- Penabung
yang berhak diikutsertakan adalah penabung yang mempunyai saldo minimum
Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) per bulan selama rekening aktif.
- Setiap
kelipatan saldo Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) per bulan penabung
berhak mendapat 1 (satu) poin.
- Penabung
dapat mengetahui posisi terakhir jumlah poin yang telah dikumpulkan
melalui Customer Service atau Teller
- Hadiah-hadiah
yang disediakan oleh Bank adalah dalam bentuk barang/paket dan dapat
ditukarkan sesuai dengan keinginan penabung sejauh poin yang telah dikumpulkan
mencukupi untuk mendapatkan hadiah dimaksud. Hadiah-hadiah tersebut
adalah:
Tabungan Aneka Guna
- Tabungan Aneka Guna (TAG) dapat
dimiliki oleh siapa saja, dengan setoran awal hanya sebesar Rp 10.000,-
Anda telah menjadi nasabah Bank Aceh.
- Dapat disetor dan ditarik
setiap hari kerja di seluruh kantor Bank Aceh.
- Sudah tersedia 80 ATM Bank
Aceh, sehingga Anda bebas menarik uang tunai 24 jam sehari kapanpun Anda
membutuhkannya.
- Fasilitas ATM BERSAMA yang
dimiliki oleh Bank BPD Aceh memungkinkan Anda dapat melakukan transaksi
melalui ATM di mana saja di dalam jaringan ATM BERSAMA, yang dapt ditandai
dengan adanya logo ATM BERSAMA di ATM tersebut.
- Dengan sistem bunga rata-rata
harian yang kompetitif, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan
keuntungan bunga yang lebih besar.
- Dapat digunakan sebagai jaminan
untuk mengajukan permohonan kredit.
Persyaratan
- Foto kopi KTP 1 Lembar
- Mengisi Form Identitas Nasabah
- Setoran Awal Rp 10.000,-
Tabungan SIMPEDA
- Tabungan SIMPEDA dapat dimiliki
oleh siapa saja.
- Dengan setoran awal hanya
sebesar Rp 50.000,- Anda telah menjadi nasabah Bank Aceh.
- Dapat disetor dan ditarik
setiap hari kerja di seluruh kantor Bank Aceh.
- Jika Anda memakai ATM Bank
Aceh, sudah tersedia gerai-gerai ATM Bank Aceh diseluruh Aceh, Medan dan
didukung oleh jaringan ATM BERSAMA (Indonesia) dan MEPS (Malaysia),
sehingga Anda bebas menarik uang tunai 24 jam sehari kapanpun Anda
membutuhkannya.
- Dengan sistem bunga rata-rata
harian yang kompetitif, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan
keuntungan bunga yang lebih besar.
Informasi
|
Nilai
|
Suku Bunga
|
4 %
|
Minimal
Saldo
|
Rp.
50.000,-
|
Adm.
Pemeliharaan Rekening
|
Rp.
3.000,-
|
Adm. Tutup
Buku
|
Rp.
15.000,-
|
- Dapat digunakan sebagai jaminan
untuk mengajukan permohonan kredit.
- Bank memberikan bunga yang
menarik.
- Penabung SIMPEDA berhak
mendapatkan point undian Regional dan Nasional.
Persyaratan
- Foto kopi KTP 1 Lembar
- Mengisi Form Identitas Nasabah
- Setoran Awal Rp 50.000,-
TabunganKu
TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan
persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di
Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Fitur Produk TabunganKu
- Fitur Standard
(Mandatory) adalah fitur produk TabunganKu yang harus diterapkan
secara seragam oleh seluruh bank yang meluncurkan produk TabunganKu.
- Fitur
Customized (Optional) adalah fitur produk TabunganKu yang dapat
dipilih untuk diterapkan oleh bank yang meluncurkan produk TabunganKu.
Syarat dan Ketentuan
- Yang
berhak menjadi penabung TabunganKu adalah semua lapisan masyarakat (WNI)
secara perorangan.
- Satu
orang hanya memiliki 1 rekening untuk produk yang sama, kecuali bagi
orangtua yang membuka rekening untuk anak yang masih di bawah umur dibawah
perwalian sesuai Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan.
- Tidak
diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau.”
- Sebagai
bukti tabungan Bank akan memberikan buku TabunganKu atas nama penabung.
- Layanan
jasa perbankan lainnya dan biaya mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Mengisi
formulir pembukaan rekening
- Menyerahkan
fotocopy identitas diri yang masih berlaku
Informasi
|
Nilai
|
Suku Bunga
|
0.25 %
|
Minimal
Saldo
|
Rp.
20.000,-
|
Adm.
Pemeliharaan Rekening
|
Rp. 0,-
|
Adm. Tutup
Buku
|
Rp.
20.000,-
|
- Tanpa
biaya administrasi bulanan
- Setoran
awal pembukaan rekening minimum Rp. 20.000,-
- Setoran
selanjutnya minimum Rp. 10.000,-
Tabungan Haji
Kemudahan dan Keunggulan
§ Penabung mendapat Buku Tabungan sebagai bukti mutasi rekening.
§ Bank akan membukukan seluruh transaksi baik yang mengenai penyetoran
maupun mengambilan/pemindahbukuan uang oleh penabung maupun penerimaan atau
pembayaran yang dilakukan Bank untuk kepentingan atau atas beban penabung.
§ Tabungan Haji Bank Aceh tidak diberikan bunga dan dibebaskan dari
seluruh biaya administrasi bank kecuali biaya penutupan rekening atas
permintaan sendiri atau penabung menyatakan dirinya batal naik haji.
§ Penabung yang batal karena penabung meninggal dunia sebelum terdaftar
pada SISKOHAT, maka pewarisan hak atas tabungan diserahkan kepada ahli waris
yang sah menurut hukum atau kepada pihak lain yang ditunjuk sesuai hukum.
§ Penabung dapat didaftarkan ke Sistem SISKOHAT jika saldo sudah mencapai
minimal Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) atau sesuai ketentuan
pemerintah mengenai biaya minimal pendaftaran haji melalui SISKOHAT.
§ Penyetoran dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang, Capem danKantor
Kas setiap hari pada jam kerja.
§ Penabung dapat meneruskan atau menutup tabungan atau memindahbukukan
apabila terjadi kelebihan saldo atas BPIH tahun yang bersangkutan.
Persyaratan
§ Tabungan ini adalah Tabungan Haji Bank Aceh.
§ Penabung adalah ummat Islam (perorangan) yang berniat menunaikan ibadah
haji
§ Penabung harus menyerahkan fotocopy KTP/SIM/Identitas diri lainnya yang
ditentukan Bank.
§ Mengisi Formulir Data Nasabah Tabungan Aneka Guna Haji (TAG – ONH)
§ Setoran awal tabungan haji minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu
rupiah) selanjutnya menjadi saldo minimum yang wajib dipelihara. Setoran
berikutnya minimal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
ATM Bank Aceh
Seiring
peningkatan jumlah nasabah, Bank Aceh telah mengantisipasinya dengan penambahan
mesin-mesin ATM Bank Aceh yang sudah mencakup wilayah Aceh dan Medan.
Selain itu penambahan fitur dan layanan pada Kartu ATM Bank Aceh masih terus
dilakukan.
Adapun fitur
dan layanan yang terdapat di ATM Bank Aceh sampai saat ini mencakup:
- Informasi saldo,
- Penggantian PIN,
- Penarikan uang tunai,
- Transfer uang antar sesama
nasabah Bank Aceh,
- Transfer uang antar Bank
anggota ATM Bersama dari Tabungan Simpeda, Tabungan Seulanga dan TAG
- Pembelian Voucher Isi Ulang
Kartu Pra Bayar Telkomsel (Simpati, AS) dan Indosat (Mentari, IM3)
- Pembayaran Kartu Pasca Bayar
Telkomsel (Hallo) dan Indosat (Matrix)
- Pembayaran tagihan rutin untuk
tagihan telepon dan listrik
- Pembayaran tagihan produk
telekomunikasi
- Pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan
- Pembayaran biaya perpanjangan
Pajak Kendaraan Bermotor
- Pembayaran premi asuransi
Jenis Kartu
ATM
Nama Produk
|
Maksimum
Penarikan/hari ( Rp.) |
Maksimum
Transfer/hari ( Rp.) |
Minimum
Saldo ( Rp.) |
Biaya
Kartu ( Rp.) |
Kartu Gold
|
10,000,000
|
30,000,000
|
75,000
|
5,000
|
Kartu
Silver
|
5,000,000
|
15,000,000
|
50,000
|
3,000
|
Kartu
Seulanga
|
10,000,000
|
50,000,000
|
75,000
|
7,000
|
Biaya Tarif
& Jasa
Transaksi
|
Terminal ATM
Bank Aceh |
Terminal ATM
Bank Lain |
Informasi
Saldo
|
Gratis
|
1,500
|
Penarikan
Tunai
|
Gratis
|
5,000
|
Penarikan
Tunai (Tidak Cukup Saldo)
|
Gratis
|
1,000
|
Transfer
Antar Rekening Bank Aceh
|
Gratis
|
5,000
|
Transfer
ke Rekening Bank Lain
|
5,000
|
5,000
|
Seputar
kartu ATM Bank Aceh :
- Bagi kemudahan dan kecepatan
pelayanan serta efisiensi biaya transaksi, manfaatkan Kartu dan Mesin ATM
Bank Aceh untuk bertransaksi.
- Selain itu transaksi juga dapat
dilakukan di ATM Bersama dan dikenakan pemotongan administrasi. ATM
Bersama adalah program kerjasama Bank-Bank dalam penyediaan jasa ATM.
Transaksi dengan menggunakan kartu ATM Bersama ini dapat dilakukan pada
mesin-mesin ATM di manapun yang mencantumkan logo ATM BERSAMA (lihat
Gambar). Daftar terakhir anggota ATM Bersama dapat dilihat.
- Hubungi Call Center Bank
Aceh untuk pemblokiran kartu, apabila Kartu ATM Bank Aceh Anda hilang.
- Segera hubungi Call Center
Bank Aceh atau Kantor Layanan Bank Aceh terdekat, apabila saat
bertransaksi uang tidak keluar tetapi rekening terdebet
- Klaim terdebet dapat
diselesaikan 2 sampai 14 hari kerja terhitung dari tanggal pengaduan
diterima oleh Call Center Bank Aceh.
- Batas waktu Klaim Uang terdebet
yang dapat diproses maksimal 75 hari kalender dari tanggal transaksi.
BPDNet Online
Sebagai upaya meningkatkan layanan
bagi nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, Asosiasi Bank
Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama PT. Artajasa Pembayaran Elektronis
(Artajasa) meluncurkan “BPDnet Online“.
BPDnet Online merupakan jaringan Delivery Channel yang dikelola oleh
ARTAJASA dan hanya dapat dipergunakan oleh BPD seluruh Indonesia untuk
memberikan layanan kepada nasabah/non nasabah agar dapat melakukan transaksi
antar BPD.
Adapun tujuan BPD
Net Online adalah
Menyediakan sarana untuk melakukan transaksi antar BPD seluruh Indonesia secara real time berdasarkan fitur yang tersedia dan Memperluas area pelayanan bagi nasabah BPD.
Menyediakan sarana untuk melakukan transaksi antar BPD seluruh Indonesia secara real time berdasarkan fitur yang tersedia dan Memperluas area pelayanan bagi nasabah BPD.
Fitur dan layanan yang tersedia adalah
1) Setor Tunai di Teller
2) Pemindahbukuan di Teller
3) Transfer ke BPD lain di Teller
4) Menerima Transfer dari BPD lain
1) Setor Tunai di Teller
2) Pemindahbukuan di Teller
3) Transfer ke BPD lain di Teller
4) Menerima Transfer dari BPD lain
Nasabah BPD dapat melakukan
transaksi setor tunai maupun non tunai di teller secara real time online di
luar dari Bank tempat nasabah tersebut membuka rekening yang selama ini
interkoneksi antar bank hanya sebatas melalui ATM atau melalui channel yang
lain saja.
Bagi Bank Aceh, dengan adanya BPDnet
Online akan memudahkan nasabah Bank Aceh dalam melakukan transaksi baik
secara tunai maupun transfer (non tunai) di 13 anggota BPDnet Online lainnya
yang tersebar di pelosok nusantara secara online atau real time
dengan limit Rp. 100 juta dan biaya Rp. 25.000 per Transaksi. Jjumlah transaksi
maksimal sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) hari.
MEPS (Malaysian Exchange Payment System)
MEPS menyediakan Jaringan
switch ATM Bersama yang memungkinkan nasabah mudah untuk mengakses dana mereka
di mana saja dari salah satu ATM bank mitra.
MEPS dimulai melalui link
lintas batas ATM ke beberapa negara di wilayah ini yaitu Indonesia, PT Artajasa
Pembayaran Elektronis (ARTAJASA) dan PT Rintis Sejahtera (Rintis), Singapura
Elektronik Nasional transfer Pte Ltd (NETS), Thailand National ITMX dan China
China UnionPay.
Layanan ini menawarkan kepada para
nasabah bank akan kenyamanan melakukan transaksi baik penarikan tunai, transfer
dll melalui ATM di negara-negara peserta MEPS tersebut. MEPS juga di sedang
berada tengah-tengah proses menjalin hubungan sejenis dengan jaringan switching
yang lain di Asia Tenggara dan negara-negara South East Asia and Gulf
Cooperation Council (GCC).
SMS Banking
Bersama fasilitas SMS Banking Bank Aceh, dapatkan
kemudahan dan kenyamanan bertransaksi secara praktis, kapan saja dan dimana
saja, cukup hanya dengan mengirimkan perintah SMS ke nomor 3322 melalui
handphone Anda.
Bertransaksi dengan SMS Banking Bank Aceh hanya dapat
dilakukan melalui nomor handphone yang telah teregistrasi ( atas perintah
pemilik rekening ) di dalam basidata Bank Aceh, sehingga sangat aman dan nyaman
untuk digunakan setiap saat. Selain itu layanan ini diberikan 24 jam sehari dan
7 hari dalam seminggu, sehingga Anda tidak tergantung pada jam operasional bank
dan juga tidak tergantung pada hari-hari libur nasional.
Fitur-Fitur Layanan SMS Banking
- Informasi
Saldo
- Informasi
5 transaksi terakhir
- Informasi
jumlah tagihan Kartu HALO dan MATRIX
- Pembelian
Pulsa isi Ulang
- Transfer
antar rekening Bank Aceh
- Informasi
mutasi transaksi
Cara Memperoleh Layanan SMS Banking
- Telah
memiliki rekening tabungan atau giro perorangan
- Mengisi
formulir registrasi SMS Banking. Formulir dapat diperoleh melalui Customer
Service Bank Aceh
- Menyerahkan
copy kartu identitas yang sah dan masih berlaku
- Memperlihatkan
buku tabungan yang asli bagi nasabah tabungan.
- Untuk
dapat melakukan transfer dengan SMS Banking, nasabah harus
mendaftarkan nomor rekening tujuan transfer. Pendaftaran nomor rekening
tujuan dilakukan melalui Customer Service BPD Aceh dan dapat dilakukan
kapan saja
- Setelah
melakukan registrasi SMS Banking Bank Aceh, nasabah akan memperoleh Nomor
Aktivasi. Nomor Aktivasi ini harus dikirimkan oleh nasabah melalui SMS ke
3322 untuk mengaktifkan layanan SMS Banking Bank Aceh di handphonennya.
M-ATM Bersama
M-ATM Bersama merupakan layanan bagi nasabah bank Aceh
dan merupakan pelanggan Telkomsel untuk bertransaksi di jaringan ATM BERSAMA.
M-ATM Bersama adalah layanan berbasis Menu yang
dikembangkan dan dirancang sedemikian rupa hingga dapat memberikan kemudahan
bagi anda dalam melakukan transaksi.
Fitur-Fitur
Fitur-fitur yang disediakan diantaranya;
Fitur-fitur yang disediakan diantaranya;
- Cek
informasi saldo
- Transaksi
penarikan dana tunai di toko/gerai/merchant yang telah ditunjuk atau
terdapat logo ATM Bersama
- Transfer
dana antar anggota ATM Bersama
- Pembelian
pulsa isi ulang
- Pembelian
di toko/gerai/merchant yang ditunjuk atau terdapat logo ATM Bersama
- Pembayaran
tagihan atas produk/layanan dari institusi yang telah ditunjuk atau
terdapat logo ATM Bersama
Cara
Memperoleh Layanan
Untuk memperoleh layanan ini, maka:
Untuk memperoleh layanan ini, maka:
- Nasabah
harus melakukan pendaftaran melalui customer service di kantor Bank Aceh
- Melengkapi
syarat-syarat yang ditentukan, diantaranya telah memiliki kartu ATM Bank
Aceh
- Setelah
registrasi selesai dilakukan, nasabah diharuskan menyimpan data berupa
Nomor Kartu ATM. Nasabah dapat menyimpan data kartu maksimal untuk 3 buah
kartu ATM.
Produk – Produk PT. Bank Aceh Syariah
Tabungan Firdaus
Tabungan Firdaus merupakan akronim dari fitrah dalam usaha
syariah, yang bermakna bahwa dengan tabungan ini bank dan nasabah akan
melakukan kerjasama secara syariah yang fitrah yang tentunya pada akhirnya akan
membawa hasil yang halal, berkah, dan bertambah.
Ketentuan Umum
·
Tabungan Firdaus pada Bank Aceh
Syariah diperuntukkan bagi perorangan yang menggunakan prinsip mudharabah (bagi
hasil) dimana dana yang diinvestasikan oleh nasabah dapat dipergunakan oleh
Bank (mudharib)dengan imbalan bagi hasi bagi nasabah (shahibul maal). Tabungan
firdaus menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang berarti pihak bank diberi
kuasa penuh untuk menjalankan usahanya tanpa batasan sepanjang memenuhi
syarat-syarat syariah dan tidak terikat dengan waktu, tempat, jenis usaha, dan
nasabah pelanggannya
·
Sebagai bukti penabung, Bank
menerbitkan buku tabungan atas nama penabung, Bank juga dapat menerbitkan kartu
ATM sesuai permintaan penabung
·
Apabila buku tabungan hilang,
penabung wajib melaporkan kehilangan tersebut ke Kantor Bank Aceh Syariah
penerbit buku tabungan
·
Tabungan Firdaus dapat digunakan
sebagai Jaminan Pembiayaan atau Pinjaman pada Bank Aceh Syariah
·
Apabila terjadi selisih saldo
antara buku tabungan dengan catatan Bank, maka saldo yang dipakai adalah saldo
yang ada pada Bank
·
Bank berhak mengadakan
perubahan-perubahan pada syarat-syarat umum tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
dan perubahan tersebut mulai mengikat sejak saat diberlakukannya
·
Pajak atas bagi hasil/bonus
tabungan ditanggung oleh penabung.
Penyetoran dan Penarikan
·
Penyetoran dan Penarikan dapat
dilakukan saat kas buka pada semua cabang Bank Aceh Syariah
·
Setoran pertama minimal Rp.
20.000.,-(dua puluh ribu rupiah) dan setoran selanjutnya sekurang-kurangnya Rp.
10.000,-(sepuluh ribu rupiah)
·
Penarikan dapat dilakukan setiap
hari kerja selama Kas Buka dengan saldo tersisa tersisa sekurang-kurangnya Rp.
10.000,-(sepuluh ribu rupiah)
·
Penarikan dapat dilakukan di
Kantor Pusat, Kantor Cabang, Cabang Pembantu, Kantor Kas Bank Aceh Syariah di
seluruh Aceh
·
Penarikan yang dilakukan oleh
bukan penabung sendiri, harus dilengkapi dengan surat kuasa dari penabung
dengan bermaterai secukupnya.
Penutupan Tabungan
·
Penabung berhak setiap saat
menutup rekening tabungannya selama kas buka pada cabang penerbit
·
Penutupan secara otomatis karena
saldo menjadi nihil akan dilakukan oleh Bank Aceh Syariah tanpa pemberitahuan
kepada penabung.
Tabungan Sahara
Tabungan Simpanan Haji dan Umrah
Tabungan dalam bentuk mata uang rupiah pada Bank Aceh
Syariah yang dikhususkan bagi umat muslim untuk memenuhi biaya perjalanan
ibadah haji dan umrah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah
Yad Dhamanah, yaitu dana titipan murni Nasabah kepada Bank.
Persyaratan
- Mengisi
formulir pembukaan rekening
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy bukti identitas
- Setoran
awal Rp 500,000
Fasilitas
- Buku
Tabungan
- Transaksi
setor dan tarik tunai OnLine di seluruh PT. Bank Aceh Syariah
- OnLine
dengan SISKOHAT Departemen Agama
Keuntungan
- Aman
dan terjamin
- Bebas
biaya administrasi bulanan
- Dapat
didaftarkan menjadi calon jamaah haji ketika saldo tabungan sudah mencapai
Rp 25 juta atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
- Diikutsertakan
dalam program penjaminan pemerintah
TabunganKu
TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan
persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di
Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Fitur Produk TabunganKu
- Fitur Standard
(Mandatory) adalah fitur produk TabunganKu yang harus diterapkan
secara seragam oleh seluruh bank yang meluncurkan produk TabunganKu.
- Fitur
Customized (Optional) adalah fitur produk TabunganKu yang dapat
dipilih untuk diterapkan oleh bank yang meluncurkan produk TabunganKu.
Syarat dan Ketentuan
- Yang
berhak menjadi penabung TabunganKu adalah semua lapisan masyarakat (WNI)
secara perorangan.
- Satu
orang hanya memiliki 1 rekening untuk produk yang sama, kecuali bagi
orangtua yang membuka rekening untuk anak yang masih di bawah umur dibawah
perwalian sesuai Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan.
- Tidak
diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau.”
- Sebagai
bukti tabungan Bank akan memberikan buku TabunganKu atas nama penabung.
- Layanan
jasa perbankan lainnya dan biaya mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Mengisi
formulir pembukaan rekening
- Menyerahkan
fotocopy identitas diri yang masih berlaku
Informasi
|
Nilai
|
Suku Bunga
|
0.25 %
|
Minimal
Saldo
|
Rp.
20.000,-
|
Adm.
Pemeliharaan Rekening
|
Rp. 0,-
|
Adm. Tutup
Buku
|
Rp.
20.000,-
|
- Tanpa
biaya administrasi bulanan
- Setoran
awal pembukaan rekening minimum Rp. 20.000,-
- Setoran
selanjutnya minimum Rp. 10.000,-
Untuk Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Costumer
Service kami di setiap Kantor Cabang dan Capem terdekat.
Deposito Mudharabah
Investasi berjangka waktu tertentu dalam bentuk mata
uang rupiah pada Bank Aceh Syariah yang pengelolaan dananya berdasarkan prinsip
syariah dengan akad Mudharabah Muthalaqah, yaitu akad antara pihak
pemilik dana (Shahibul Maal) dengan pengelola dana (Mudharib).
Dalam hal ini Shahibul Maal (Nasabah) berhak memperoleh keuntungan bagi hasil
sesuai nisbah yang tercantum dalam akad.
Persyaratan
- Mengisi
formulir pembukaan rekening
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy bukti identitas
Fasilitas
- Bagi
hasil dapat ditransfer ke rekening Tabungan atau Giro
- Jangka
waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan
- Pada
saat jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll
Over/ARO)
Keuntungan
- Aman
dan terjamin
- Bebasi
biaya administrasi bulanan
- Bagi
hasil yang kompetitif
- Diikutsertakan
dalam program penjaminan pemerintah
- Dapat
dijadikan jaminan pembiayaan
Giro Wadiah
Sarana penyimpanan dana dalam bentuk mata uang rupiah
pada Bank Aceh Syariah yang pengelolaan dananya berdasarkan prinsip syariah
dengan akad Wadiah Yad Dhamanah, yaitu dana titipan murni nasabah kepada
Bank yang dapat diambil setiap saat dengan menggunakan media Cheque dan Bilyet
Giro.
Persyaratan Perorangan
- Mengisi
formulir pembukaan rekening
- Tidak
termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy bukti identitas
- N P W P
- Pas
Foto Warna 3×4 = 2 Lembar
- Setoran
awal Rp 1,000,000
Persyratan Perusahaan
- Mengisi
formulir pembukaan rekening
- Tidak
termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy bukti identitas
- N P W P
- Legalitas
Pendirian dan Perubahan
- Izin
Usaha : SIUP, TDP, SITU, SIUJK dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih
berlaku
- Pas
Foto Warna 3×4 = 2 Lembar
- Setoran
awal Rp 1,000,000
Persyaratan Yayasan/Koperasi
- Mengisi
formulir pembukaan rekening
- Tidak
termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy bukti identitas
- N P W P
- Legalitas
Pendirian dan Perubahan
- Anggaran
Dasar / ADRT
- Pas
Foto Warna 3×4 = 2 Lembar
- Setoran
awal Rp 1,000,000
Fasilitas
- Cheque
dan Bilyet Giro
- Transaksi
OnLine Cheque dan Bilyet Giro diseluruh PT. Bank Aceh
- Transaksi
setor dan tarik tunai OnLine di seluruh PT. Bank Aceh
Keuntungan
- Aman dan
terjamin
- Bebas
biaya administrasi bulanan
- Diikutsertakan
dalam program penjaminan pemerintah
Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan dalam bentuk mata uang rupiah pada Bank
Aceh Syariah menggunakan prinsip syariah dengan akad Murabahah, yaitu
pembiayaan yang diberikan kepada seluruh anggota masyarakat dengan sistem jual
beli. Dalam hal ini Nasabah sebagai pembeli dan Bank sebagai penjual, harga
jual Bank adalah harga beli dari supplier ditambah keuntungan yang disepakati
dan tercantum dalam akad.
Persyaratan Consumer Loan
- Mengisi
formulir permohonan
- Pas
Foto 3×4 = 3 Lembar (Suami/Istri yang sudah berkeluarga)
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy 2 lembar (Suami/Istri yang
sudah berkeluarga)
- Daftar
rincian gaji (foto copy 2 lembar)
- Surat
kuasa pemotongan gaji (foto copy 2 lembar)
- K A R P
E G (foto copy 2 lembar)
- T
A S P E N (foto copy 2 lembar)
- Menunjukkan
asli Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai (80%, 100% & Terakhir) dan
menyerahkan foto copy 2 lembar
- N P W P
(Pembiayaan ≥ 100 Juta foto copy 2 lembar)
- Menunjukkan
asli Kartu Keluarga dan menyerahkan foto copy 2 lembar
- Menunjukkan
asli Surat Nikah dan menyerahkan foto copy 2 lembar
- Memiliki
Buku Tabungan Firdaus (foto copy 2 lembar)
- Jaminan
tambahan (Pembiayaan diatas batas maksimal)
- Tidak
termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai
nasabah pembiayaan macet/bermasalah
Persyaratan Swasta
- Surat
Permohonan
- Mengisi
formulir permohonan
- Pas
Foto 3×4 = 3 Lembar (Suami/Istri yang sudah berkeluarga)
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy 2 lembar (Suami/Istri yang
sudah berkeluarga)
- Izin
Usaha : SIUP, TDP, SITU, SIUJK dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih
berlaku
- Bukti
Legalitas Jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ Bilyet Deposito/dll)
- Laporan
Keuangan Usaha 2 tahun terakhir
- Tidak
termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai
nasabah pembiayaan macet/bermasalah
Keuntungan
- Persyaratan
yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
- Memberikan
kesempatan dan kemudahan memperoleh fasilitas pembiayaan
- Meningkatkan
kualitas hidup Nasabah dengan sIstem pembayaran angsuran melalui potong
langsung atas gaji bulanan yang diterima setiap bulan
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan dalam bentuk mata uang rupiah pada Bank
Aceh Syariah menggunakan prinsip syariah dengan akad Musyarakah, yaitu kerja
sama dari dua pihak atau lebih untuk menjalankan suatu usaha tertentu. Kedua
pihak memberikan konstribusi dana dan keahlian, serta memperoleh bagi hasil
keuntungan dan kerugian sesuai kesepakatan yang tercantum dalam akad.
Persyaratan
- Surat
Permohonan
- Mengisi
formulir permohonan
- Pas
Foto 3×4 = 2 Lembar
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy bukti identitas
- N P W P
- Legalitas
Pendirian dan Perubahan
- Izin
Usaha : SIUP, TDP, SITU, SIUJK dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih
berlaku
- Bukti
Legalitas Jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ Bilyet Deposito/dll)
- Laporan
Keuangan 2 tahun terakhir
- Bukti
Surat Perintah Kerja (SPK) khusus konstruksi dengan Pendanaan dari
Pemerintah
- Tidak
termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai
nasabah pembiayaan macet/bermasalah
Peruntukan
- Perorangan
(WNI) pemilik usaha dan badan usaha yang memiliki legalitas
Keuntungan
- Persyaratan
yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
- Pembiayaan
dapat diberikan untuk keperluan modal kerja dan atau investasi
- Mekanisme
pengembalian yang fleksibel sesuai dengan realisasi usaha
- Bagi
hasil berdasarkan perhitungan revenue sharing
- Dapat
digunakan untuk pembiayaan modal kerja usaha dan proyek
- Jangka
waktu disesuaikan dengan jadwal penyelesaian pekerjaan
Pembiayaan Mudharabah
Mudharabah adalah akad kerjasama antara bank selaku
pemilik dana (shahibul maal) dengan nasabah selaku (mudharib)
yang mempunyai keahlian atau ketrampilan untuk mengelola suatu usaha yang
produktif dan halal. Hasil keuntungan dari penggunaan dana tersebut dibagi
bersama berdasarkan nisbah yang disepakati.
Akad mudharabah digunakan oleh bank untuk memfasilitasi
pemenuhan kebutuhan permodalan bagi nasabah guna menjalankan usaha atau proyek
dengan cara melakukan penyertaan modal bagi usaha atau proyek yang
bersangkutan.
Rukun
a.
Orang yang berakad:
1. Pemilik modal (Shahibul Maal)
2. Pelaksana/usahawan (Mudharib)
1. Pemilik modal (Shahibul Maal)
2. Pelaksana/usahawan (Mudharib)
b.
Modal (Maal)
c.
Proyek / Usaha
d.
Keuntungan
e.
Ijab Qobul
Syarat Umum
a.
Orang yang terikat dalam akad
cakap hukum
b.
Syarat modal yang digunakan harus:
1. Berbentuk uang (bukan barang)
2. Jelas jumlahnya
3. tunai (bukan berbentuk hutang)
4. Langsung diserahkan kepada mudharib
1. Berbentuk uang (bukan barang)
2. Jelas jumlahnya
3. tunai (bukan berbentuk hutang)
4. Langsung diserahkan kepada mudharib
c.
Pembagian keuntungan haus jelas,
dan sesuai dengan nisbah yang disepakati
Syarat Khusus
a.
Permohonan Pembiayaan
b.
Data identitas diri/pribadi
c.
Data identitas perusahaan
d.
Proposal proyek yang dilaksanakan
e.
Garansi/jaminan
Modal / Harta
a.
Modal hanya diberikan untuk tujuan
usaha yang sudah jelas dan disepakati bersama
b.
Modal harus berupa unag tunai,
jelas jenis mata uangnya, dan jelas jumlahnya
c.
Modal diserahkan kepada mudharib
seluruhnya (100%) lumpsum
d.
Jika modal diserahkan secara
bertahap maka harus jelas tahapannya dan harus disepakati bersama
e.
Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
study kelayakan (feasibility study) atau sejenisnya tidak termasuk dalam bagian
dari modal. Pembayaran biaya-biaya tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan
antara kedua belah pihak.
Pekerjaan dan Biaya
a.
Bank berhak melakukan pengawasan
namun tudak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha mudharib
b.
Bank sebagai penyedia dana tidak
boleh membatasi usaha/tindakan mudharib dalam menjalankan usahanya, kecuali
sebatas perjanjian (usaha yang telah ditetapkan) atau yang menyimpang dari
aturan syariah.
Bagi Hasil
a.
Keuntungan yang diperoleh
merupakan hasil dari pengelolaaan dana pembiayaan mudharabah yang diberikan
b.
Besaran pembagian keuntungan
dinyatakan dalam bentuk nisbah yang disepakati
c.
Mudharib harus membayar bagian keuntungan yang menjadi hak bank secara berkala
sesuai dengan periode yang disepakati
d.
Bank tidak akan menerima pembagian
keuntungan, bila terjadi kegagalan atau wanprestasi yang terjadi bukan karena
kelalaian mudharib
e.
Bila terjadi kegagalan usaha yang
mengakibatkan kerugian yang disebabkan oleh kelalaian mudharib, maka
kerugian tersebut harus ditanggung oleh mudharib (menjadi piutang
bank)
RAHN ( Gadai Emas )
Rahn Gadai Emas Syariah atau disebut juga pembiayaan
rahn pada Bank Aceh Syariah menggunakan prinsip syariah dengan akad Qardh,
Rahn dan Ijarah, yaitu penyerahan hak penguasaan secara fisik
atas barang berharga berupa emas (lantakan dan atau perhiasan beserta
aksesorisnya) dari nasabah kepada bank sebagai agunan atas pembiayaan yang
diterima.
Persyaratan
- Mengisi
formulir permohonan
- Menunjukkan
asli bukti identitas dan menyerahkan foto copy bukti identitas
- Menyerahkan
barang gadai berupa emas perhiasan atau lantakkan
- Tidak
termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai
nasabah pembiayaan macet/bermasalah
Peruntukan:
- Perorangan
(WNI) pemilik usaha dan badan usaha yang memiliki legalitas
Keuntungan
- Proses
menggadai yang sangat sederhana dengan persyaratan yang mudah sesuai
dengan prinsip syariah
- Jangka
waktu 3 bulan dan bisa diperpanjang
- Barang
agunan aman karena diasuransikan
Bank Garansi Syariah
Bank Garansi merupakan salah produk jaminanan pada
Bank Aceh Syariah, yaitu Jaminan Pembayaran yang diberikan oleh Bank atas
permintaan Nasabahnya, kepada pihak penerima jaminan dalam hal Nasabah yang
dijamin tidak memenuhi kewajibannya kepada pihak penerima jaminan. Jaminan pembayaran
yang berikan oleh Bank merupakan fasilitas non dana (Non Funded Facility)
menggunakan akad Kafalah bil Ujrah.
Jenis Bank Garansi
- Garansi
Penawaran (Tender Guarantee / Bid Bond)
- Garansi
Pelaksanaan (Performance Guarantee)
- Garansi
Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Garansi
Pemeliharaan (Retention / Maintenance Bond)
Persyaratan
- Surat
Permohonan
- Legalitas
Badan Hukum (PT, CV, Firma dll)
- Tidak
termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai
nasabah pembiayaan macet/bermasalah
Peruntukan
- Perorangan
(WNI) pemilik usaha dan badan usaha yang memiliki legalitas
- Diberikan
kepada pemborong atau kontraktor untuk mengerjakan proyeK
- Diberikan
untuk menjamin pembayaran (dapat berupa Standby L/C)
Keuntungan
- Proses
cepat dan persyaratan mudah
- Fasilitas
Back to Back asuransi
Kabar baik!
BalasHapusNama saya Rumana mahok, warga negara Indonesia, saya tinggal. Prapak rt1 / 2, Kranggan village, Kranggan district, Central Java district. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi nasehat konkret kepada seluruh warga negara Indonesia yang mencari pinjaman agar berhati-hati karena internet penuh dengan kecurangan, beberapa bulan yang lalu saya sangat membutuhkan pinjaman, Karena keuangan saya Situasi Tidak begitu bagus dan saya putus asa, saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari arab saudi dan singapura. Saya hampir meninggal, sampai seorang teman saya bercerita tentang seorang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ibu. Antonia Barry, pemilik sebuah organisasi peminjaman global, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan pinjaman sebesar Rp300.000.000,00 dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga 2% dan mengubah hidup seluruh keluarga saya.
Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Ibu. Antonia Barry mentransfer pinjaman saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya
Jadi untuk pekerjaan bagus Ibu. Antonia telah melakukannya dalam hidupku dan keluargaku, aku memutuskan untuk menceritakan dan membagikan kesaksianku tentang Ibu. Antonia, jadi orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, mohon hubungi Ibu. Antonia via email: (antoniabarry4@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (rumanamahok4@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kotaku, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa terus memberkati Ibu. Antonia atas pekerjaan baiknya dalam hidupku dan keluargaku.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati
Kami menawarkan berbagai layanan keuangan yang meliputi: Perencanaan Bisnis, Komersial dan Pengembangan Keuangan, Properti dan Hipotek, Pinjaman Konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Swasta, Pinjaman Pembiayaan Rumah dengan suku bunga rendah per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami. Pelamar yang tertarik harus Hubungi kami melalui BBM INVITE: {D8980E0B}
BalasHapusHanya WhatsApp: (+ 44) 7480 729811
Tel .... (+ 44) 7480 729811
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya Yeyes Ristintares tolong, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini agar semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah benar-benar mendukung saya melalui kebaikan Ibu Ny. Helen Wilson. Setelah beberapa periode mencoba untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya kehilangan lebih dari 32 juta Rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda setelah membayar beberapa biaya dan tidak mendapatkan pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. Helen Wilson, pemberi pinjaman di perusahaan, jadi teman saya meminta saya untuk melamar dari ibu Helen, jadi saya memanggil keberanian dan menghubungi Ibu Helen.
BalasHapusSaya mengajukan pinjaman 900 juta dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman itu disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dibuat pada transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pinjaman transfer saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang bahwa Allah akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga ALLAH memberkati Ny. Helen Wilson untuk membuat hidup saya mudah, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ny. Helen melalui email: (helenwilson719@gmail.com) atau Whatsapp: + 1-585-326-2165 untuk Anda pinjaman
Ada perusahaan palsu lain yang menggunakan kesaksian saya secara online untuk mencapai keinginan egois mereka, saya satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, harap berhati-hati terhadap orang-orang ini. Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Allah akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya Yeyes Ristintares, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: yristintares@gmail.com
Halo, semuanya, tolong, saya cepat-cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi wanita kaya dan sekarang saya memiliki kehidupan yang sehat tanpa stres dan kesulitan keuangan,
BalasHapusSetelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya telah ditipu dari 400 juta saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari kreditur online yang sah dalam kredit dan tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk meminta saran kepada teman saya bagaimana cara mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan kesimpulannya adalah tentang seorang wanita bernama Mrs. Maria yang adalah CEO Maria Loan. Perusahaan
Saya mengajukan sejumlah pinjaman (900 juta) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman yang disetujui mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan untuk transfer. pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan menjawab doa saya dengan memerintahkan pemberi pinjaman saya dengan kredit saya yang sebenarnya, yang dapat memberikan hati saya harapan.
Terima kasih banyak kepada Ibu Maria karena telah membuat hidup saya adil, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Maria dengan baik melalui E-mail (mariaalexander818@gmail.com) ATAU Via Whatsapp (+1 651-243 -8090) untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,
Jadi, terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Nama saya adalah kabu layu, Anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: (kabulayu18@gmail.com)
Terima kasih semua.