Pages

Rabu, 14 Agustus 2013

Stratifikasi Sosial Masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Masyarakat terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri pembedanya bisa berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Masyarakat dengan segala aspek yang mencakup di dalamnya merupakan suatu objek kajian yang menarik untuk diteliti. Begitu pula dengan sesuatu yang dihargai oleh masyarakat tersebut. Dengan kata lain, sesuatu yang dihargai dalam sebuah komunitas masyarakat akan menciptakan pamisahan lapisan atau kedudukan seseorang tersebut di dalam masyarakat. Pemisahan lapisan atau kedudukan tersebut dalam sosiologi kita kenal dengan konsep stratifikasi sosial.
Stratifikasi sosial adalah strata atau pelapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian kesatuan status sosial. Namun lebih penting dari itu, mereka memiliki sikap, nilai-nilai dan gaya hidup yang sama.
Stratifikasi sosial berbeda dengan kelas sosial, akan tetapi kedua istilah ini sering kali dipergunakan secara bergantian hingga dalam beberapa bagian bisa menjadi rancu. Stratifikasi sebenarnya lebih merujuk pada pembagian kelompok orang kedalam tingkatan atau strata yang berjenjang secara vertikal. Sementara itu istilah kelas sebenarnya lebih sempit dari stratifikasi sosial. Istilah kelas lebih merujuk pada satu lapisan atau satu strata tertentu dalam sebuah konstratifikasi sosial. Kelas sosial, dengan demikian cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggotanya  memiliki orientasi politik, nilai budaya, sikap, dan perilaku sosial yang secara umum sama.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan stratifikasi sosial ?
2.      Bagaimana cara mempelajari stratifikasi sosial ?
3.      Apa saja unsur stratifikasi sosial ?
4.      Apa yang menyebabkan terjadinya stratifikasi sosial ?
5.      Bagaimana proses terjadinya stratifikasi sosial ?
6.      Apa saja kriteria dasar penentu stratifikasi sosial ?
7.      Apa saja bentuk stratifikasi ?
8.      Apa saja sifat stratifikasi sosial ?
9.      Apa fungsi stratifikasi sosial ?
10.  Bagaimana pengaruh stratifikasi sosial dalam masyarakat ?
11.  Bagaimana stratifikasi sosial di Indonesia ?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan stratifikasi sosial.
2.      Mengetahui cara mempelajari, unsur, yang menyebabkan, proses, kriteria dasar, bentuk sifat dan fungsi stratifikasi sosial.
3.      Mengetahui bagaimana pengaruh stratifikasi sosial dalam masyarakat
 BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
            Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Beberapa definisi stratifikasi sosial ,menurut beberapa ahli :
a. Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
b. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.

c. Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
d. Bruce J. Cohen
Sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.
Pengelompokan secara vertikal Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, kehormatan.
Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
            Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kelley, “since every individual occupies numerous social position and plays many roles, it is possible to classify persons into status-role categories, which are ranked in terms of the relative position of their roles taken as a whole”.
            Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan.
Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok, asosiasi, komunitas dan masyarakat.
Berdasarkan definisi dari stratifikasi sosial di atas, dapat dilihat dengan jelas bentuk dari diferensiasi sosial, tetapi terdapat sebuah perbedaan dari diferensiasi sosial. Bentuk-bentuk lain dari diferensiasi sosial adalah peran kekerabatan/keluarga (kinship roles), peran berdasarkan jenis kelamin (sex roles), atau peran berdasarkan usia (age roles), dimana penentuannya didasarkan atas kualitas masing-masing individu. Oleh karena itu, stratifikasi sosial merupakan konsep yang universal.
Stratifikasi sosial bersifat sangat luas karena stratifikasi sosial itu menunjukkan atau memiliki fungsi sosial, diantaranya: (i) untuk memberikan kemudahan dalam pembagian kerja yang jelas, untuk memudahkan masing-masing individu menjalankan tugas-tugasnya (sebagai fungsi sosial dibutuhkan untuk mengetahui kedudukan seseorang dalam struktur yang tinggi); (ii) untuk memudahkan dalam pemberian penghargaan (reward) baik dalam bentuk uang, prestise maupun kekuasaan; (iii) sebagai fungsi sosial untuk memperoleh kedudukannya tidak berdasarkan atas dasar reward.
Stratifikasi sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis dari kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan akibat dari adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat. Sedangkan ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat. Dalam stratifikasi sosial, ketidakseimbangan dikatakan sistematis untuk menggarisbawahi bahwa ketidakseimbangan dibangun di dalam struktur sosial dan bukan merupakan akibat perbedaan individu atau kesempatan yang didapatkan oleh masing-masing individu.
Pada kenyataannya, salah satu pengertian dari sosiologi, bahwa stratifikasi menjadi bagian besar dari masyarakat dan bukan sekedar keberuntungan atau usaha personal. Semua masyarakat di dunia modern dipandang sebagai masyarakat yang berlapis berdasarkan kesejahteraan, kekuasaan dan prestise, dan juga berdasarkan atas hal lain seperti gender, ras dan etnis.Setiap masyarakat dimana pun adanya berada dalam suatu lingkup geografi dan budaya tertentu pada dasarnya memiliki struktur sosial yang berbeda satu sama lainnya.
2.2 Cara Mempelajari Stratifikasi Sosial
Menurut Zarden, di dalam sosiologi dikenal tiga pendekatan untuk mempelajari stratifikasi sosial, yaitu;
1. Pendekatan Objektif
Pendekatan objektif artinya, usaha untuk memilah-milah masyarakat kedalam beberapa lapisan dilakukan menurut ukuran-ukuran yang objektif berupa variable yang mudah diukur secara kuantitatif , contohnya tingkat pendidikan dan perbedaan penghasilan.


2. Pendekatan Subjektif
Pendekatan subjektif artinya munculnya pelapisan sosial dalam masyrakat tidak diukur dengan kriteria-kriteria yang objektif, melainkan dipilih menurut kesadaran subjektif warga itu sendiri, contonya seseorang yang menurut kriteria objektif termasuk miskin, menurut pendekatan subjektif ini bisa saja dianggap tidak miskin, kalau ia sendiri memang merasa bukan termasuk kelompok masyarakat miskin.
3. Pendekatan Reputasional
Pendekatan reputasional artinya pelapisan social disusun dengan cara subjek penelitian diminta menilai setatus orang lain dengan jalan menempatkan orang lain tersebut ke dalam sekala tertentu. Untuk mecari siapakah didesa tertentu yang termasuk kelas atas, peneliti yang menggunakan pendekatan reputasional bisa melakukannya dengan cara cara menanyakan kepada warga didesa tersebut siapakah warga desa setempat yang paling kaya atau menyakan siapakah warga desa setempat yang paling mungkin diminta pertolongan meminjamkan uang dan sebagainya.

2.3 Unsur – Unsur Stratifikasi Sosial :
a. Status Sosial (Kedudukan)
Adalah tempat dimana seseorang dihubungkan dengan orang-orang lainnya dalam suatu sistim sosial. Dapat juga diartikan sebagai hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa ia berhubungan.
Cara Memperoleh Status:
1. Ascribed Status
·         Kedudukan yang diperoleh berdasarkan keturunan, kelahiran
·         Masyarakat tidak dapat memilih
·         Bukan berdasar pada kemampuan
2. Achieved Status
·         Kedudukan yang diperoleh berdasarkan usaha yang sengaja
·         Berdasarkan pada kemampuan
b. Sosial Role (Peranan Sosial)
ü  Adalah perilaku normatif seseorang karena kedudukannya
ü  Pola perilaku yang diharapkan sesuai dengan status yang disandangnya.
ü  Merupakan sisi lain dari kedudukan
ü  Bila seseorang melaksanakan hak dan kewajiabannya sesuai dengan kedudukannya berarti telah menjalankan peranannya.

2.4 Sebab-sebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.

2.5 Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a.   Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
b.  Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.

2.6 Kriteria Dasar Penentu Stratifikasi
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin. Kekayaan sebagai ukuran dalam menentukan stratifikasi sosial walaupun ada kuantitas tetapi pada dasarnya adalah relative untuk suatu masyarajat.
Ukuran orang kaya pada masyarakat pedesaan adalah luas pemilikan dan penguasaan tanah dan sering di simbolkan dengan rumah berbentuk Joglo tetapi berbeda halnya dengan masyarakat perkotaan didamping gedung yang mewah juga mobil yang mewah sebagai symbol kekayaan yang dimilikinya.Kekayaan sebagai sebuah ukuran dari startifikasi social dalam masyarakat tetap tergantung pada situasi dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
b. Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah. Ukuran kekuasaan akan terkait dengan besar kecilnya dan luas sempitnya pengaruh yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Semakin luas dan tinggi pengaruh yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi stratifikasi yang dimilikinya dan semakin rendah dan sempit dan bahkan tidak memiliki pengaruh keberadaan seseorang dalam masyarakat semakin rendah stratifikasi sosialnya.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang bukanlah sesuatu yang bersifat formal saja seperti pejabat pemerintah setermpat maupun pejabat pemerintah yang lain. Kekuasaan tersebut berupa kepatuhan dan ketaatan bagi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi saran atau perintahnya. Seorang Kyai memberikan saran kepada seseorang untuk menghentikan kebiasan minum miras atau merokok dan yang yang bersangkutan langsung menghentikan tindakannya, maka kyai tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat; demikian juga halnya kepada orang lain jika apa yang mereka kehendaki dan orang melakukannya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat.
c. Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dan sebagainya.
d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan
Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb. Ukuran Ilmu Pengetahuan akan meliputi dua ukuran yaitu : pertama, ukuran formal yaitu ijazah sebagai ukurannya.
 Semakin tinggi gelar atau ijazah yang dimiliki semakin tinggi strata sosialnya dan semakin rendah ijazah yang dimiliki semakin rendah strata sosialnya. Kedua, ukuran non formal adalah professional atau keahlian yang mereka miliki melalui ketrampilan yang dia lakukan. Mereka memperoleh keahlian tersebut tidak melalui jalur pendidikan formal. Pakar pengobatan alternative, mereka memperoleh keahliannya bukan belajar di fakultas Kedokteran, melainkan diproleh dari luar pendidikan formal yang ada.

2.7 Bentuk Stratifikasi Sosial
Bentuk Stratifikasi: Kasta, Estate dan Kelas Sosial
Anggapan masyarakat modern secara refleks, bahwa tahap-tahap dalam pembangunan, pekerjaan dalam organisasi dan pekerjaan berhubungan dengan struktur sosial masyarakat setempat yang mana memberikan kerangka substansial yang terdiri dari individu-individu, kelompok dan institusi dimana mereka hidup. Permasalahan utama dalam masyarakat yang sering kali dilihat dan banyak mendapat perhatian adalah kelas sosial (social class), ketidakseimbangan (Inequality) dan perubahan sosial (social change).
 Konsep kelas muncul untuk mengidentifikasi individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang membedakannya dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, ekonomi, kesejahteraan. Menurut Sanderson, sistem stratifikasi sosial berkenaan dengan adanya dua atau lebih kelompok dalam suatu masyarakat tertentu, yang anggota-anggotanya memiliki kekuasaan, hak-hak istimewa, dan pretise yang tidak sama pula. Sistem stratifikasi sosial ada tiga yakni caste, estate dan class system.


a.      Sistem Kasta
Sistem kasta memilki karakteristik sistem kelas yang horizontal (strata) yang merefresentasikan area-area fungsional yang terdapat dalam masyarakat. Area-area tersebut meliputi religi (agama), pendidikan, pemerintahan dan bisnis. Masing-masing area kemudian disusun berdasarkan atas tingkat kepentingan fungsional dalam masyarakatnya. Penentuan urutan tersebut terkadang merupakan hasil dari perjuangan kelompok tertentu yang ada dalam masyarakat dan terkadang merupakan hasil penaklukan dari kelompok yang berada di luar masyarakat.
 Dalam kedua kasus tersebut, sistem distabilkan melalui nilai-nilai dalam masyarakat. Konsep kasta merupakan gejala khas masyarakat feodal, sedangkan kelas tersebut adalah gejala masyarakat pasca-feodal (postkolonial). Sebagai daerah bekas pendudukan Hindu yang bersifat feodalisme, Indonesia masih memiliki ciri dan karakteristik masyarakat yang berbentuk kasta.
Istilah Kasta umumnya berkenaan dengan bentuk kaku dari stratifikasi sosial masyarakat yang ditandai dengan adanya strata edomogamus (dalam perkawinan), yang mempraktekkan penolakan terhadap sesama dan tidak memungkinkan terjadinya mobilitas. Menurut McCord, sistem kasta atau sistem yang mirip dengannya mulai ada pada masyarakat Hindu di India sekitar 2000 tahun yang lalu. Dalam ideolgi Hindu India ini setiap hubungan dengan kasta lain (apalagi yang dibawahnya) adalah sesuatu yang terlarang.
Sistem kasta yang masih kental di dunia dapat kita lihat masih ada dalam sistem kemasyarakatan, khususnya di India. Sistem kasta Hindu merupakan bentuk rumit dan kaku dari stratifikasi sosial di dunia ini. Sistem ini kemungkinan juga merupakan fenomena sosial yang paling sedikit dimengerti dalam ilmu sosial.
Kasta disini seringkali mirip dengan “klan” jenis kolektif yan lebih lama yang mengasumsikan sebuah fungsi dari asosiasi. Di India, sebenarnya ada lima kasta (satu kelompok sering kali disebut sebagai kelompok yang tidak memiliki kasta) yang berkembang, namun seiring dengan adanya doktrin tradisional yang sering disebut dengan kasta hanya empat yakni Kasta Brahmana (Pendeta), Ksatrya (keluarga raja dan pemimpin kerajaan), Waisya terdiri dari golongan pedagang dan Kasta Sudra yakni para petani, sedangkan Kasta yang tidak memiliki “Kasta” dinamakan dengan sebutan Hariyan.
 Kasta Sudra memiliki tempat rendah dan dianggap sebagai kasta yang kotor oleh golongan kasta yang ada diatasnya. Dalam Weda, konsep sebenarnya tidak ada, ini hanya merupakan sebuah akal-akalan atau siasat dari kaum Brahmana (kaum terpelajar dan hanya yang diijinkan waktu itu untuk membaca kitab suci atau mendapatkan pendidikan) untuk mempresentasikan dirinya sebagai kasta tertinggi, sedangkan sisanya memiliki kasta yang lebih atau agak dekat dengannya.
Kemunculan kelas kasta ini sebagai bentuk kolaborasi antar pendeta (rohaniawan) yang dalam hal ini sebagai kelas yang dominan dengan tuan tanah (mencengkramkan feodalisme) untuk mengembangkan kultur hemogeni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda, Kitab Suci Agama Hindu.

b.      Sistem Estate
Bentuk kedua dari stratifikasi sosial adalah sistem estate yang pada dasarnya juga berdasarkan pada sistem kelas tertutup, tetapi lebih longgar bila dibandingkan dengan sistem kasta. Sistem estate mencapai masa kejayaannya pada masa feodalisme di eropa dan masih digunakan oleh beberapa negara yang tetap mempertahnkan sistem aristokrasi atau kepemilikan tanah secara turun temurun (feodalis Eropa). Istilah ”estate” berasal dari terminologi feodal Eropa.
Seperti sistem kasta, sistem estate didasarkan pada urutan posisi berdasarkan atas stratifikasi fungsional. Bedanya adalah area-area fungsional tersebut dianggap sebagai pelengkap dan sama pentingnya. Dengan kata lain, area militer, religius (agama), pemerintah dan ekonomi dianggap sama pentingnya dalam masyarakat. Oleh karenanya area-area fungsional tersebut dianggap sebagai urutan vertikal dari kekuasaan bukan sebagai sebagai urutan horizontal.
c.       Sistem Kelas
Aristotle menggambarkan bahwa didunia ini ada tiga kelas utama yang menyusun kehidupan dan akan selalu tergambar dalam setiap masyarakatnya, pengkategorian kelas menurut Aristoteles ini berdasarkan atas status sosial yang mereka peroleh dari ukuran ekonomi yaitu seberapa besar kekayaan yang dipunyainya. Ketiga kelas tersebut adalah kelas atas (kelas kaya), kelas bawah (kelas miskin) dan kelas yang ketiga, yang berada diantara kelas kaya dan kelas miskin tersebut yakni kelas menengah. Kelas menengah merupakan kelas yang selama ini membuat kestabilan dalam masyarakat. Kelas menengah ini memiliki posisi penting dalam rangka menjaga kestabilan masyarakat.
2.8 Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.
Contoh:
·        Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
·        Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
·        Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)

Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
·        Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
·        Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

2.9 Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b.    Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/ gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d.  Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\ laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e.    Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f.     Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

2.10 Pengaruh Startifikasi Sosial dalam Masyarakat
Stratifikasi social adalah pembedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan social berdasatrkan demensi vertical akan memiliki pengaruh terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat. Ikuti urain tentang dampak stratifikasi social dalam kehidupan masyarakat berikut ini :
a. Eklusivitas
Stratifikasi social yang membentuk lapisan-lapisan social juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing. Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.
Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.
Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.
b. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi social rendah.
Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.
c. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.
Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi social yang ada dalam masyarakat.
2.11 Stratifikasi Sosial di Indonesia
Pada dasarnya, di mata Tuhan semua manusia memiliki derajat dan martabat yang sama. Namun manusialah yang membuat standar-standar penghormatan dan penghargaan tertentu sehingga terbentuk lapisan-lapisan sosial dalam kehidupan masyarakat. Terbentuknya lapisan-lapisan sosial tersebut membawa konsekuensi pada berkembangnya anggapan tentang adanya lapisan sosial yang dipandang lebih tinggi, lapisan sosial yang dipandang berada dalam posisi menengah, dan lapisan sosial yang dipandang lebih rendah dari lapisan-lapisan sosial lainnya.
Tinggi rendahnya seseorang dalam sebuah sistem pelapisan sosial tergantung  pada status sosial yang dimiliki. Status sosial yang disandang oleh seseorang diperoleh berdasarkan penilaian dan pengakuan dari masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya. Dalam hubungan ini, sosiolog Talcott Parsons menyebutkan adanya lima kriteria yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan tinggi rendahnya status sosial seseorang, yakni :
(1)  kelahiran, seperti: ras, jenis kelamin, kebangsawanan, dan sebagainya,
(2) kualitas atau mutu pribadi, seperti: kecerdasan, kebijaksanaan, kekuatan, keterampilan, dan sebagainya,
(3) prestasi, yakni karir seseorang dalam bidang pendidikan, jabatan, usaha, dan lain sebagainya,
(4) kepemilikan atau kekayaan, yakni pencapaian seseorang dalam mengumpulkan harta kekayaan, dan
(5) kekuasaan dan wewenang, yakni besar kecilnya kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain.




BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
·      Stratifikasi sosial adalah strata atau pelapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian kesatuan status sosial dan memiliki sikap, nilai-nilai dan gaya hidup yang sama.
·    Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran.
·   Cara mempelajari stratifikasi sosial yaitu dengan Pendekatan Obyekti, Pendekatan Subyektif dan Pendektan Reputasional
·   Proses terjadinya stratifikasi sosial yaitu terjadi secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
3.2           Saran
            Walaupun pada dasarnya, di mata Tuhan semua manusia memiliki derajat dan martabat yang sama tapi manusialah yang membuat standar-standar penghormatan dan penghargaan tertentu sehingga terbentuk lapisan-lapisan sosial dalam kehidupan masyarakat.
             Terbentuknya lapisan-lapisan sosial tersebut membawa konsekuensi pada berkembangnya anggapan tentang adanya lapisan sosial yang dipandang lebih tinggi, lapisan sosial yang dipandang berada dalam posisi menengah, dan lapisan sosial yang dipandang lebih rendah dari lapisan-lapisan sosial lainnya.
DAFTAR PUSTAKA


Adityo, Aryo. (2008). Stratifikasi Sosial. [Online] Tersedia :http: //arioadityo .multipl y.com/journal/item/7/Stratifikasi_Sosial. [28 Februari 2011].

Ahsanudin, S. Pd, Modul sosiologi, Solo hayati 2008

Effendi, Ridwan dan Malihah, Elih. (2007). Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya dan Teknologi. Bandung: CV. Yasindo Multi Aspek

Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1999. Sosiologi Jilid I. edisi keenam. Jakarta : Penerbit Erlangga.

Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1999. Sosiologi Jilid II. edisi keenam. Jakarta : Penerbit Erlangga.

Keesing, Roger M. 1999. Antropologi Budaya – Suatu Perspektif Kontemporer, Edisi kedua. Jakarta : Penerbit Erlangga.

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar. Raja Grafindo persada, Jakarta, hlm. 252

Stratifikasi sosial bukan halangan bagi kita untuk menjadi lebih baik. Maka sifat optimis dan merasa cukup dalam hal ini diperlukan.


DOWNLOAD FILE DI SINI
KHASANAH ILMU
JUJUR - MUDAH - MURAH
http://khasanahilmuu.blogspot.com/2013/08/

suku maori dan hubungannya dengan bangsa kulit putih di new zeland


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
            Sebelum ditemukan oleh bangsa Polinesia, Selandia Baru adalah kepulauan yang tidak berpenghuni dan terisolasi selama 80 miliar tahun, terpisahkan dari daratan Australia oleh Laut Tasman. Selandia Baru, juga Australia, adalah merupakan salah satu bagian dari benua raksasa Gondwana yang mulai memisahkan diri akibat dari jaman es pada 150 miliar tahun yang lalu. Selama bermilar-miliar tahun tidak ada manusia yang menjamah pulau ini, dan itulah sebabnya struktur alam di Selandia Baru berbeda dengan Negara yang lain, dan wajah alam yang berusia miliaran tahun masih dapat dilihat sampai saat ini.
Dipercaya bangsa Polinesialah yang pertama kali menemukan kepulauan ini pada tahun 800an M dan proses migrasi berlangsung hingga tahun 1300 M, dan menetap hingga kemudian mereka dinamakan bangsa Maori. Jauh sebelum ditemukan oleh bangsa Eropa, bangsa Maori menamakan kepulauan ini Aoteaora yang berarti “Tanah dengan Awan Putih Panjang”, yang secara tidak langsung menggambarkan bentuk fisik kepulauan ini yang diselimuti salju.
Selandia Baru yang dalam bahasa Maori disebut Aotearoa (artinya Tanah Awan Putih Panjang), adalah sebuah negara kepulauan di barat daya Samudra Pasifik di tenggara Australia. Negara ini terdiri dari dua pulau besar (Pulau Utara dan Pulau Selatan) dan beberapa pulau kecil lainnya. Nama Selandia Baru diambil dari provinsi Zeeland di Belanda. Nama ini diberikan oleh Abel Tasman seorang penjelajah dari Belanda.
Pulau Utara dipercaya memiliki penghuni yaitu suku primitive yang disebut Moriori. Bangsa Polenesia pertama kali menemukan pulau ini pada 800M dan melakukan proses migrasi sampai 1350M. Bangsa Polenesia ini datang ke Selandia Baru menggunakan kanao-kanao dari hawaika yang berada di kepulauan polenesia di Samudra Pasifik menuju ke arah selatan. Mereka menggunakan sistem cuaca subtropik untuk menavigasikan pelayaran mereka ke Selandia Baru. Dalam perjalanannya, mereka menemukan sebuah daratan yang dari laut terlihat seperti tertutup awan berwarna putih. Mereka akhirnya mendarat ke pulau itu dan memberinya nama Aatearoa yang berarti “The Land With a Long White Coulds” atau tanah awan putih yang bergerak. Kata Aatearoa sebenarnya merupakan gambaran dari Selandia Baru sendiri, yaitu tanah dengan awan putih yang panjan, yaitu gambaran tentang Selandia Baru saat diselimuti oleh salju. Pulau yang mereka temukan ini sebenarnya adalah pulau utara.

1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat kita tari rumusan masalahnya adalah  “Bagaimana sebenarnya kehidupan suku maori di selandia baru (new zeland) serta hubungannya dengan bangsa kulit putih” ?

1.3.  Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini adalahuntuk mengetahui bagaimana suku maori dan hubungannya dengan bangsa kulit putih di new zeland.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Nama Suku Maori
Nama Maori sebenarnya muncul setelah datangnya orang-orang eropa ke Selandia Baru. Dulunya sebelum datang orang eropa bangsa polenesia yang menetap di Selandia Baru tidak bernama. Awalnya orang-orang Polenesia yang menetap di Selandia Baru bagian timur itu hanya menyebut kelompok mereka dengan kata “iwi” yang secara harfiah berati tulang. Maksud dari kata iwi sendiri adalah orang yang terikat oleh garis keturunan dari satu nenek moyang yang sama. Itu menggambarkan bahwa mereka berasal dari nenek moyang yang sama, yaitu bangsa polenesia dari timur pasifik. Karena hanya mereka yang tinggal di wilayah Selandia Baru saat itu mereka tidak pernah menamai kelompok merea sevara kolektif.
Pulau Utara dipercaya memiliki penghuni yaitu suku primitive yang disebut Moriori. Bangsa Polenesia pertama kali menemukan pulau ini pada 800M dan melakukan proses migrasi sampai 1350M. Bangsa Polenesia ini datang ke Selandia Baru menggunakan kanao-kanao dari hawaika yang berada di kepulauan polenesia di Samudra Pasifik menuju ke arah selatan. Mereka menggunakan sistem cuaca subtropik untuk menavigasikan pelayaran mereka ke Selandia Baru. Dalam perjalanannya, mereka menemukan sebuah daratan yang dari laut terlihat seperti tertutup awan berwarna putih. Mereka akhirnya mendarat ke pulau itu dan memberinya nama Aatearoa yang berarti “The Land With a Long White Coulds” atau tanah awan putih yang bergerak. Kata Aatearoa sebenarnya merupakan gambaran dari Selandia Baru sendiri, yaitu tanah dengan awan putih yang panjan, yaitu gambaran tentang Selandia Baru saat diselimuti oleh salju. Pulau yang mereka temukan ini sebenarnya adalah pulau utara.
Setelah ditemukannya pulau Aetearoa, maka secara berkala bangsa Polenesia melakukan migrasi. Pada 1000-1100 M para penjelajah Polenesia Toi dan Wathonga mengunjungi Selandia Baru. Dilanjutkan pada tahun 1350, Armada besar bangsa polenesia mulai mendatangi Aetearoa menggunakan tujuh kanao, yaitu Aotea, kurahaupo, mataatua, tainui, te, arawadan, takitimu . Awal migrasi besar-besaran ini sempat menyebabkan gesekan dengan suku Moriori sehingga membuat suku itu hancur dan akhirnya punah. Mereka akhirnya menetap dan mulai mengembangkan kebudayaan mereka di pulau tersebut. Suku maori juga dikenal sebagai suku yang ulung dalam hal pelayaran. Suku polenesia, yang merupakan nenek moyang suku maori, memang terkenal sebagai pelaut yang ulung. Suku Maori berkembang dan menetap di pantai timur Selandia Baru.

Nama maori sendiri muncul setelah kedatangan bangsa barat ke Selandia Baru sekitar tahun 1830. Kata maori yang berarti "orang biasa" digunakan oleh bangsa barat untuk menyebut orang-orang telah tinggal di tanah Selandia Baru sebelum mereka datang. Sebenarnya penyebutan penduduk asli dengan nama maori digunakan untuk membedakan orang-orang barat dengan penduduk asli. Orang barat menyebut mereka sebagai Pakeha yang berarti orang kulit putih. Sama seperti kebiasaan di daerah temuan lain, orang barat menganggap bahwa mereka lebih baik dari penduduk asli yang mendiami daerah temuan mereka. oleh sebab itu mereka sering menamai penduduk asli dengan sebutan yang mendeskriditkan.

C. Ciri-Ciri Suku Bangsa Maori
Ciri-ciri fisik orang maori sama seperti orang polenesia pada umumnya, namun sebagian besar orang maori yang tinggal di pulau Utara memilki ciri fisik yang merupakan perpaduan dari polenesia dengan Melanesia. Hal ini berindikasi bahwa pada saat awal kedatangan bangsa polenesia sempat terjadi perkawinan campur dengan penduduk moriori yang merupakan ras Melanesia. Jenis maori campuran ini umumnya memiliki rambut hitam bergelombang menyerupai ras polenesia tetapi bentuk hidung dan bibir menyerupai ras Melanesia, yaitu hidung pesek dan bibir tebal. Kulit mereka juga berwarna cokelat. Biasanya suku maori di pulau Utara menggunakan kapur untuk memutihkan rambut supaya tampak merona kemerahan.

Untuk suku maori yang ada di pulau Selatan umumnya memilki ciri fisik yang kental dan sangat mirip dengan ras polenesia. Mereka mempunyai rambut hitam dan melambai, mata cokelat gelap, bibir tebal dan menonjol, hidung datar dengan lobang hidung yang besar, dan giginya besar, putih, dan teratur. Pada umunya orang-orang suku maori berumur panjang karena umunya mereka hidup sederhana, pekerja keras dan prosuktif pada usia muda. Pada umumnya orang maori mati karena memang sudah tua, terkena ilmu hitam dan penyakit cacar yang dibawa oleh orang eropa.

D. Kebudayaan Maori
Suku maori memilki kebudayaan yang cukup tinggidan menjadi icon bagi Selandia Baru. yang paling terkenal dari suku maori adalah seni tatonya. Tato dalam adat maori memiliki makna suci dan merupakan perlambang dari kelompok mereka. Orang maori mempunyai cara khusus untuk menato tubuhnya, yaitu dengan membuat torehan atau pahatan pada kulitnya menggunakan pisau atau pahat yang terbuat dari kulit kerang laut. Sedangkan untuk tinta mereka menggunakan dua jenis, yang pertama terbuat dari organisme yaitu dari sayuran dan ulat. Kedua, dari arang kayu. Untuk tinta yang berasal dari arang kayu biasanya digunakan untuk menato bagian wajah. Dalam bahasa maori tato dikenal dengan Ta Moko yang berarti menyerang atau tekan, yang diartikan sebagai cara suku maori membuat tato. Motif tato pada suku maori biasanya berupa spiral yang dipahatkan pada wajah, pantat dan kaki. Namun pada wanita maori umunya tato dibuat pada bibir, dagu atau leher bagian belakang. Pembubuhan tato pada orang maori dimulai sejak dia beranjak dewasa. Tato sendiri merupakan symbol dari perjalanan hidup orang-orang maori.

            Hangi adalah makanan khas suku maori. Makanan dimasak dengan cara disekap ke dalam api di bawah tanah.caranya batu dipanaskan dalam api di bawah tanah. Caranya, batu dipanaskan dalam api di bawah tanah,kemduian makanan yang akan dibakar diletakkan di atasnya,lalu ditutup dengan daun kubis atau selada air. Lama memasak 3 jam, konon rasanya seperti masakan yang dikukus dengan rasa tanah. Yang pasti, makanan yang dimasak dengan cara ini sehat lho.

Rumah suku maori adalah rumah merah. Rumah ini berbentuk rumah panggung yang terbuat dari kayu dan keseluruhannya di cat dengan warna merah dan beratapkan ilalang. Suku maori juga mempunyai tarian yang terkenal yaitu kappa haka, yang merupakan tarian perang namun saat ini digunakan sebagai tarian untuk menyambut tamu. Music khas dari maori yaitu whaikorero. Maori juga terkenal dengan tradisi lisannya, yaitu cerita-cerita mitos yang berkembang secara turun temurun. Contohnya saja cerita tentang asal usul orang maori adalah dari pemisahan antara dewa langit dan dewa bumi. Orang maori percaya mereka adalah keturunan dari kedua dewa tersebut.


E. Hubungan Suku Maori Dengan Bangsa Eropa
Abel Tasman merupakan orang eropa yang menemukan Selandia Baru. Awalnya dia menamakan Selandia Baru dengan sebutan State Landt karena dia menganggap Selandia Baru merupakan bagian dari pesisir Argentina. Setelah diketahui bahwa Selandia Baru bukanlah bagian dari benua amerika, maka oleh pembuat peta asal Belanda nama State Landt diganti dengan New Zealand. Zealand sendiri merupakan nama salah satu kota yang ada di Belanda. Abel Tasman bersama awak kapalnya mengalami penyerangan oleh suku Maori. Tahun 1768 Jamess Cook yang berkebangsaan Inggris datang ke Selandia Baru. dia datang ditemani Tupaia, seorang polenesia, yang bertugas sebagai penerjemah. Salah satu penyebab gagalnya Abel Tasman tadi adalah ketidak pahaman bahas yang digunakan, sehingga untuk melancarkan ekspedisi cook sengaja membawa seorang polenesia sebagai ahli bahasa. Cook berhasil mengelilingi seluruh pulau selama enam bulan dan memberi nama beberapa daerah.
Setelah kedatangan Jamess Cook banyak orang eropa yang mengunjungi Selandia Baru, seperti spanyol, portugis, perancis dan bangsa yang lain. Tujuan mereka beragam, ada yang hanya singgah dari amerika, berdagang atau menyebarkan agama. Banyak orang eropa yang bermigrasi ke Selandia Baru. Semakin banyaknya orang Eropa yang menetap di Selandia Baru menimbulkan konflik dengan suku asli, yaitu maori. Pada umunya yang menjadi penyebab konflik adalah perpedaan pemahaman tentang kepemilikan tanah. Saat itu, beberapa daerah tidak memiliki hukum, hingga akhirnya untuk menyelamatkan keadaan, Kerajaan Inggris mengirim William Hobson pada sekitar tahun 1839 untuk mengadakan perjanjian dengan bangsa Maori yang kemudian disebut dengan perjanjian “The Treaty of Waitangi” yang disetujui oleh kedua belah pihak di Teluk Pulau pada tanggal 6 Februari 1840. Perjanjian ini menjanjikan adanya perlindungan hak atas kepemilikan tanah dan pemerintahan baik kepada warga pendatang ataupun kepada bangsa Maori, namun pada prakteknya malah menimbulkan percekcokan dan bahkan perang antara pendatang dan bangsa Maori. Peperangan ini dimenangkan oleh Pendatang dan sejak saat itu Selandia Baru berada di bawah pemerintahan Kerajaan Inggris.


Opini

Prancis Kembalikan Lusinan Mummi Kepala Suku Maori


PARIS (Berita SuaraMedia) – Parlemen Prancis menyetujui restitusi mumi kepala prajurit Maori bertato di Selandia Baru. Telah satu abad mereka dibawa ke Eropa dan ditampilkan sebagai keanehan yang eksotis.
Prancis memutuskan untuk mengembalikan 16 kepala mummi bertato tersebut dan mengakhiri perdebatan. Pria Maori terancam dipenggal karena kolektor menginginkan mummi kepala ini.
Selama bertahun-tahun Selandia Baru telah memohon pengembalian kepala Maori yang disimpan di luar negeri, di mana banyak dari kepala tersebut diperoleh dari masyarakat barat dengan bertukar senjata maupun benda lainnya.
Lusinan museum di seluruh dunia telah setuju untuk mengembalikan mereka.
Maori, penduduk asli Selandia Baru percaya bahwa nenek moyang mereka harus dihormati di area rumah mereka sendiri tanpa perlu diganggu.
France National Assembly meminta pesawat 437-8  untuk pengembalian 16 kepala yang ada di Prancis, termasuk tujuh buah yang disimpan di museum Quai Branly Paris khusus di konter seni primitif. Senat Prancis telah menyetujui pemindahan tersebut.
Masih belum terdapat kejelasan kapan kepala-kepala tersebut akan dikembalikan ke rumahnya, tetapi otoritas setempat terus bernegosiasi untuk rencana tersebut.
"Pemulangan kepala ke tanah airnya menjadi persoalan signifikan bagi masyarakat Maori," ujar Menteri Urusan Maori dan Kebudayaan Selandia Baru Pita Sharples.
"Penduduk Maori mempercayai jika kepala nenek moyang mereka dikembalikan ke tanah airnya, takdir mereka akan dikembalikan dan mereka bisa beristirahat dengan tenang di sekeliling keluarga mereka," imbuh Pita.
Beberapa orang di Prancis khawatir dengan kasus tersebut akan menimbulkan preseden aksi berikutnya bagi museum. Kekhawatiran besar dialami museum Louvre menyangkut mummi Mesir dan para pembuat keputusan telah lama memperdebatkan permintaan Selandia Baru sejak 2007 ketika kota Rouen Normandia menawarkan pengembalian kepala bangsa Maori.
Pejabat Prancis Catherine Morin-Desaily yang menulis permintaan pengembalian kepala tersebut menurunkan kekhawatiran tersebut dengan mengatakan bahwa kasus Selandia Baru merupakan kasus spesial karena orang Maori dibunuh untuk memuaskan pemintaan kolektor.
Beberapa kepala Maori yang memiliki tato intrik dan unik, secara tradisional dibuat sebagai bentuk penghargaan terhadap perang suku.
Tetapi masyarakat barat mulai menawarkan harga tinggi untuk pertukaran dengan kepala unik tersebut, di mana para pria Maori berada dalam ancaman pembunuhan karena tato yang sebenarnya sifatanya sederhana itu. (ar/inl/tmp)




BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Bukti arkeologis menunjukan bahwa suku Maori bermigrasi ke New Zealand sekitar 1200 M dari Cook Island, Society Island dan Marquesas Island yang terletak di Samudera Pasifik. Tidak diketahui dengan jelas mengapa suku Maori bermigrasi ke New Zealand dan tidak ke pulau-pulau lain.
Menurut legenda atau mitos setempat, nenek moyang suku Maori yang berasal dari suatu wilayah di Polynesia memutuskan untuk berlayar untuk bermigasi dengan kano, sejenis perahu kecil agak langsing yang memuat 2-3 orang. Penduduk pertama yang menghuni New Zealand kala itu, memenuhi kebutuhan pangan dengan berburu sepanjang garis pantai untuk mendapatkan daging dari mamalia laut. Selain itu mereka juga membuka hutan disekitar hunian mereka dan mengumpulkan kayu untuk memasak.
Sebelum kedatangan bangsa Eropa pada akhir abad ke 18, suku Maori telah menetap dengan permanen di wilayah New Zealand dan membangun budaya khas mereka sendiri. Peerekonomian mereka berbeda dari satu region dengan region lainnya. Pada wilayah North Island, yang memiliki tanah lebih subur dibanding wilayah lain, pertanian kentang atau dikenal dengan kumara dalam bahasa lokal, menjadi sumber pangan utama mereka. Sedangkan di wilayah dekat pantai, tentu saja ikan menjadi sumber makanan keseharian suku Maori.

Budaya rumah tangga yang dimiliki oleh komunitas suku Maori cukup teratur. Lelaki bertugas untuk berburu dan membajak sawah sedangkan wanitanya menyiangi rerumputan, menjahit dan memasak untuk kebutuhan primer sehari-hari. Pembagian status sosial juga terlihat dalam komunitas suku Maori. Aktivitas-aktivitas sebagai contoh, bercocok tanam, memanen hasil pertanian, dan lain-lain dilakukan menurut kemampuan masing-masing individunya. Setiap individu minimal memiliki keahlian dibidang seni seperti pembuat puisi atau pujangga, pembuat tato dan carving.
Suku Maori tinggal disebuah desa yang dilindung seperti sebuah benteng kecil. Orang-orang dibagi menjadi beberapa suku kecil, atau iwi, tergantung nenek moyangnya masing-masing. Setiap suku kecil memiliki beberapa clan atau hapu dalam bahasa setempat. Tentunya, anak laki-laki pertama mendapat perhatian dan kehormatan lebih dalam clan karena akan menjadi pemimpin tertinggi suku atau dikenal dengan sebutan ariki.
Suku Maori percaya sama seperti halnya bangsa Polinesia, termasuk adanya konsep tapu(larangan), mana(penghargaan individual), mauri(daya hidup), utu(hari pembalasan ), dan makutu(sihir). Suku maori percaya pada banyak dewa, misalnya saja Tanemahuta, yaitu dewa hutan, atau Tangaroa, dewa laut bangsa polinesia. Sedangkan dewa tertingginya adalah Io. Suku Maori percaya betul adanya atua, yaitu roh yang akan menghukum bagi siapa saja yang berbuat jahat atau melanggar aturan.



DAFTAR PUSTAKA




Anonim.2012.Selandia Baru. http://id.wikipedia.org/wiki/Selandia_Baru diunduh tanggal 13 April 2012

    Australian Bureau of Statistics (2004). Australians' Ancestries: 2001. Canberra: Australian Bureau of Statistics, Catalogue Number 2054.0.

    Biggs, Bruce (1994). Does Maori have a closest relative? In Sutton (Ed.)(1994), pp. 96–-105.

    Hiroa, Te Rangi (Sir Peter Buck)(1974). The Coming of the Maori. Second Edition. First Published 1949. Wellington: Whitcombe and Tombs.

    Irwin, Geoffrey (1992). The Prehistoric Exploration and Colonisation of the Pacific. Cambridge: Cambridge University Press.

    Simmons, D.R. (1997). Ta Moko, The Art of Maori Tattoo. Revised Edition. First published 1986. Auckland: Reed.

    Statistics Canada (2003). Ethnic Origin (232), Sex (3) and Single and Multiple Responses (3) for Population, for Canada, Provinces, Territories, Census Metropolitan Areas and Census Agglomerations, 2001 Census - 20% Sample Data.. Ottawa: Statistics Canada, Cat. No. 97F0010XCB2001001.

    Statistics New Zealand (2005). Estimated resident population of Māori ethnic group, at 30 June 1991-2005, selected age groups by sex. Wellington: Statistics New Zealand.

Turis.2008.Budaya Selandia Baru. http://selandiabaru.net/budaya-selandia-baru.html diunduh tanggal 13 April 2012

Turis.2008.Geografi dan keadaan alam.http://selandiabaru.net/category/geografi-dan-keadaan-alam diunduh tanggal 13 April 2012

Turis.2008.Sistem Edukasi. http://selandiabaru.net/category/sistem-edukasi diunduh tanggal 13 April 2012


DOWNLOAD FILE DI SINI
KHASANAH ILMU
JUJUR - MUDAH - MURAH
http://khasanahilmuu.blogspot.com/2013/08/

Proposal Usaha TEMPE


BAB I
PENDAHULUAN


1.   Latar belakang
Dengan melihat perkembangan zaman yang semakin maju sekarang ini kebutuhan manusia akan gizi semakin meningkat setiap manusia membutuhkan makanan yang bergizi untuk menjamin , kesehatanya
Kesempatan bagi saya untuk membuat usaha makanan kecil ( ringan ) dengan banyak orang yang suka makanan-makanan kecil ,saya yakin usaha saya akan berhasil dan menguntungkan.

2.   Riwayat usaha
Pemilik Usaha           :   Ir. Print Station
Nama Usaha              :   Kripik Tempe
Usaha Di Dirikan      :   23 Januari 2012
Bergerak Di Bidang   :   Makanan Ringan / Kecil
Alamat                       :   Ds. Batoh Lueng Bata Kota Banda
                                      Aceh 

3.   Visi dan misi
Dengan usaha ini saya berharap menambah penghasilan saya dan para kariyawan yang lain.

4.   Tujuan usaha
Tujuan usaha ini supaya dapat memenuhi peminat makanan ringan di desa saya maupun di tempat lain
Dan dengan tepenuhinya permintaan masyarakat terhadap makanan ringan dapat meningkatkan kesukaan orang terhadap makanan ringan / kecil

5.   Jenis usaha yang di lakukan
Usaha yang di lakukan adalah usaha makanan kecil. Usaha ini untuk memenuhi permintaan makanan ringan di masyarakat , toko-toko dan warung di sekitar desa saya


BAB II
ASPEK PEMASARAN


1.   Lingkungan usaha
a.     Lokasi usaha terdapat di tempat yang setrategis sehingga memudahkan konsumen untuk membeli
b.     Lokasi usaha terdapat di dekat jalan sehingga mudah untuk memsarkanya
c.     Tingkat konsumsi yang tinggi sehingga harga menjadi meningkat

2.   Kondisi pasar
Dengan masih jarangnya usaha makanan kecil ,ini pasti tidak ,memiliki pesaing dan dapat berjalan sukses.

3.   Saluran distribusi
Penaluran / pemasaran kripik tempe di lakukan secara langsung ke warung-warung dan toko yang terdapat di desa saya , dan kepada masyarakat yang ingin membeli kripik tempe secara langsung kripik ini akan di jual perbungkus.



BAB III
ASPEK DISTRIBUSI


1.   Lokasi produksi
Lokasi produksi sangat menguntungkan karena terdapat di dekat jalan raya serta sangat strategis.

2.   Sarana & prasarana produksi
-    Tanah
-    Bangunan / tempat produksi
-    Alat hitung / kalkulator
-    Meja dan kursi
-    Kantor dan tempat penyimpanan makanan ringan / kecil

3.   Bahan baku dan produksi
-    Tempe
-    Tepung
-    Bawang merah & putih
-    Minyak goreng
-    Bumbu penyedap

4.   Tenaga kerja
Tenaga kerja yang di butuhkan untuk mengoreng kripik tempe hanya 3 orang saja dan gaji per orang Rp. 100.000 per hari

5.   Biaya proses produksi
Biaya yang di butuhkan dalam sekali proses produksi untuk pembelian tempe ,tepung , bawang merah , bawang putih , minyak goreng dan bumbu penyedap mengeluarkan biaya sekitar Rp. 5.000,000



IV
ASPEK KEUANGAN


1.   Modal persiapan
Modal usaha untuk biaya pembuatan kripik tempe ini di peroleh dari beberapa suber modal antara lain :
a.     Modal sendiri .....................................   RP.     10.000.000
b.     Modal bantuan yang di harapkan ......   Rp.       5.000.000
Jumlah ....................................................   Rp.     15.000.000

2.   Biaya investasi atau oprasional
Biaya investasi atau jumlah uang yang di butuhkan dalam sekali produksi
v  Gaji ....................................................   Rp.       3.100.000
v  Transportasi .......................................   Rp.          500.000
v  Listrik ................................................   Rp.          300.000
v  Lain-lain............................................. Rp.          600.000
                                                                    Rp.       4.500.000

3.   Proyeksi keuntungan yang di peroleh
v  Penjualan kripik tempe .   Rp. 15.000.000
v  Pembelian .....................   Rp. 5. 000.000
                                                                Rp. 10.000.000
v  Biaya oprasional ...................................... . Rp.   4.500.000
                                                                Rp.   5.500.000
v  Pengambilan modal usaha
Angsuran ................................................. . Rp.      500.000
v  Laba bersih .............................................. . Rp.   5.000.000




BAB V.
KESIMPULAN

Melihat kondisi pasar dan kebutuhan terhadap makanan kecil dan keuntungan yang lumayan besar maka rencana usaha ini sangat layak di contoh dan di kembangkan.


DOWNLOAD FILE DI SINI
KHASANAH ILMU
JUJUR - MUDAH - MURAH
http://khasanahilmuu.blogspot.com/2013/08/
 

Blogger news

Blogroll

About